banner 728x250

SKANDAL MEGA-KORUPSI RUMDIS BIMA: Fakta Menjijikkan Impor CV Luar Kota, PPK Saiful Bahri & CV Mutiara Karya Diduga Sutradarai Perampokan Terstruktur!

BIMA, 2 Mei 2026 || Kawah NTB – Bau busuk perampokan uang rakyat kembali menguar tajam dari pusaran birokrasi Kabupaten Bima. Proyek Pematangan Lahan Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun anggaran 2025 senilai Rp 1.432.970.000,- bukan lagi sekadar proyek gagal bangunan, melainkan sebuah pertunjukan kejahatan terstruktur yang dirancang dengan sangat sempurna dan tanpa urat malu.

Satu fakta paling menjijikkan yang menjadi kunci pembuka tirai mufakat jahat ini adalah pemilihan kontraktor. Di Kabupaten Bima, terdapat puluhan bahkan ratusan perusahaan lokal di bawah naungan Gapensi yang mengantongi kualifikasi mumpuni. Namun, mengapa Dinas PUPR justru “mengimpor” CV. Mutiara Karya sebuah perusahaan dari luar kota untuk menggarap proyek ini?

Jawabannya semakin benderang: kehadiran CV dari luar kota ini diduga kuat sengaja diskenariokan agar skandal manipulasi ini bisa dieksekusi dengan mulus, jauh dari pantauan, dan mudah dikendalikan. Ini adalah bukti nyata bahwa kejahatan ini telah disutradarai sejak awal di atas meja, jauh sebelum alat berat menyentuh tanah!

Investigasi mendalam membongkar bahwa CV. Mutiara Karya yang didatangkan jauh-jauh dari luar kota ini, ternyata hanya bertugas untuk mengeksekusi empat dosa besar yang menginjak-injak akal sehat dan hukum:

Material Rongsokan: Fondasi Kepala Daerah Beralaskan Kapur

Dinas PUPR secara tegas mewajibkan penggunaan tanah timbunan berstandar tinggi (PI < 15%, Lolos Saringan No.200 maksimal 20%, CBR minimal 10% pada 90% MDD). Namun, CV. Mutiara Karya dengan pongahnya menimbun lahan tersebut dengan tanah kapur material murahan yang tidak memiliki daya ikat dan sangat rentan longsor. Apakah pantas rumah dinas pemimpin daerah disokong oleh fondasi kapur yang rapuh? Ini bukan membangun, ini menyiapkan kuburan infrastruktur!

Manipulasi Volume: Negara Membeli Angin!

Kebobrokan CV impor ini makin telanjang saat pemadatan. Dari ketebalan timbunan 130 cm, volumenya menyusut drastis hingga tersisa 97 cm. Negara dipaksa membayar penuh untuk volume awal, sementara di lapangan materialnya menguap. Ini bukan lagi kelebihan bayar, ini perampokan terang-terangan berkedok penyusutan teknis.

Menjadi Penadah Galian C Ilegal

Lebih biadab lagi, tanah kapur murahan tersebut disuplai dari lokasi tambang Galian C yang tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). CV. Mutiara Karya telah menyeret institusi pemerintah menjadi penadah barang haram. Uang APBD yang berasal dari keringat rakyat, dipakai untuk mensponsori dan menghidupi kejahatan lingkungan!

Kejahatan Migas: Alat Berat Menenggak Jatah Rakyat Miskin

Anggaran miliaran telah dialokasikan, termasuk untuk BBM industri. Namun di lapangan, alat berat (Excavator dan Vibro Roller) milik kontraktor luar kota ini tertangkap basah meminum Solar bersubsidi. Selisih harga BBM yang fantastis itu masuk ke kantong siapa? Sangat menjijikkan melihat korporasi rakus merampas jatah solar nelayan dan rakyat miskin demi menumpuk kekayaan pribadi.

Ke Mana Wajah PPK Saiful Bahri?

Rentetan kejahatan sempurna yang dipertontonkan oleh CV. Mutiara Karya ini tidak akan pernah terjadi tanpa restu, pembiaran, atau bahkan kolusi dari sang penjaga gawang anggaran: Saiful Bahri, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bima.

Saiful Bahri harus diseret ke ruang peradilan publik dan hukum! Tidak ada satu kerikil kapur pun yang bisa masuk, dan tidak ada satu rupiah pun uang termin yang bisa cair tanpa tanda tangan seorang PPK. Ketika material ilegal masuk, volume dimanipulasi, dan BBM subsidi dirampok di depan mata, ke mana Saiful Bahri?

Jika Saiful berdalih tidak tahu, maka ia adalah pejabat teknis paling inkompeten yang memakan gaji buta dari negara dan harus segera dicopot. Namun, jika ia tahu dan tetap menandatangani dokumen pencairan (Mutual Check) yang menyatakan pekerjaan CV. Mutiara Karya telah sesuai spesifikasi, maka Saiful Bahri adalah aktor intelektual dalam mufakat jahat perampokan APBD ini!

Tanda tangan Saiful Bahri telah membobol brankas negara untuk membayar spesifikasi abal-abal dari CV luar kota yang kerjanya hanya mewariskan fondasi busuk.

Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Publik dan hukum menuntut ketegasan. Jangan biarkan mafia proyek dari luar kota datang merampok Bima, lalu mencuci tangan dan pergi. Seret CV. Mutiara Karya dan periksa PPK Saiful Bahri secara maraton! Jika penegak hukum diam, maka lengkaplah sudah penderitaan rakyat Bima yang uangnya terus dikeruk oleh para predator berkerah putih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *