banner 728x250

SIASAT CULAS SAEFUL BAHRI: Menguliti Stratak Kekuasaan dan Cuci Tangan Sang PPK di Balik Megaskandal Timbunan Ilegal Rumdis Bupati dan Wakil Bupati Bima!

BIMA, 23 April 2026 || Kawah NTB – Birokrasi korup tidak pernah bekerja tanpa skenario. Di balik setiap kejahatan kerah putih, selalu ada stratak (strategi dan taktik) kekuasaan yang dirancang rapi untuk membentengi sang aktor dari jerat hukum.

Kasus megaskandal penimbunan Rumah Dinas (Rumdis) Bupati dan Wakil Bupati Bima membuka mata publik akan satu hal: PPK H.M. Saeful Bahri bukanlah sekadar pejabat yang kebetulan tersandung masalah administratif. Ia sedang memainkan catur politik tingkat tinggi untuk mencuci tangannya yang berlumur debu kapur ilegal.

Klarifikasi dan dalih birokrasi yang dilontarkan Saeful bukanlah pembelaan hukum yang sah, melainkan sebuah pelacuran etika politik. Mari kita bongkar empat taktik licik dan pola strategis permainan kekuasaan yang sedang dimainkan oleh sang PPK untuk mengelabui hukum dan publik. 

Stratak Pengalihan Isu: Menjadikan BPK sebagai Bumper Kejahatan

Saeful dengan pongah mengklaim bahwa dirinya yang mengundang BPK sebagai wujud transparansi. Jangan tertipu! Ini adalah taktik mengulur waktu yang paling klasik dalam birokrasi busuk.

Melemparkan bola panas ke auditor eksternal adalah siasat untuk menunda eksekusi hukum. Mengundang BPK setelah proyek cacat material disetujui adalah sebuah kelicikan absolut: membiarkan rumah dirampok, lalu memanggil akuntan untuk mencatat apa saja yang hilang, sementara sang perampok sudah melenggang bebas membawa uang muka. Tugas PPK adalah mencegah kerugian sejak awal, bukan menjadi kasir bagi kejahatan spesifikasi!

Stratak Ilusi Optik: Membajak Masa Pemeliharaan

Taktik kedua yang tak kalah culas adalah berlindung di balik tameng “Masa Pemeliharaan” hingga Juni 2026. Secara teknis, masa pemeliharaan diciptakan untuk merawat pekerjaan yang dibangun dengan material yang BENAR, bukan bengkel ajaib untuk menyulap material kapur ilegal berstandar rendah.

Tanah kapur rapuh yang menyusut ekstrem dari kedalaman 130 cm menjadi 97 cm tidak akan pernah bisa dipelihara menjadi material standar. Siasat ini dimainkan Saeful murni untuk membungkam kritik saat ini, berharap publik dan APH (Aparat Penegak Hukum) terkena amnesia massal saat bulan Juni tiba. Memelihara fondasi cacat adalah memelihara kebobrokan.

Stratak Politik Bumi Hangus: Menyandera Inspektorat (Mutual Assured Destruction)

Ini adalah manuver Saeful yang paling berbahaya. Dengan menyeret nama tim Inspektorat daerah dalam proses Provisional Hand Over (PHO), Saeful sedang mengirimkan ancaman terselubung kepada sistem.

Pesannya sangat jelas: Jika saya jatuh, pengawas internal pemerintah daerah juga harus ikut jatuh. Dengan melegitimasi PHO pada proyek bertimbun kapur ilegal ini, Saeful menjadikan institusi Inspektorat sebagai tameng hidupnya. Ini bukan sekadar membersihkan nama; ini adalah penyanderaan institusional.

Stratak Pengabaian Pengecut (Ignorance is Bliss) atas Pidana Murni

Mengapa Saeful bungkam seribu bahasa soal alat berat yang menenggak Solar Subsidi rakyat miskin dan suplai material dari Galian C Ilegal? Karena ia tahu betul bahwa Tindak Pidana Migas (UU No. 22/2001) dan Penadahan Tambang Ilegal (UU No. 3/2020) adalah pidana murni.

Kejahatan otonom ini bisa langsung dieksekusi oleh aparat tanpa perlu menunggu selembar pun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Keheningan Saeful bukanlah sikap netral. Itu adalah taktik memutus rantai komando, seolah-olah kejahatan korporasi pelaksana terjadi di luar kendalinya. Padahal, pembiaran kejahatan oleh pemegang otoritas kontrak adalah bentuk partisipasi aktif.

Waktunya Kejaksaan Bertindak!

Pola stratak licik Saeful Bahri sudah terbaca telanjang di mata publik. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan arogansi birokrasi yang paling brutal.

Kini, bola api berada di tangan Kejaksaan Negeri Bima. Aparat Penegak Hukum harus segera meruntuhkan ilusi aman ini. Jangan biarkan siasat culas sang PPK terus memperkosa nalar teknis dan logika publik. Hukum harus ditegakkan dengan keras, sebelum miliaran uang dari keringat rakyat Bima benar-benar terkubur selamanya di bawah puing-puing kapur ilegal dan kelicikan pejabatnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *