Tak Cuma Tipu Warga Ratusan Juta, Tas Sulhan Diduga Berisi Bong Sabu, Tapi Penyidik Hanya Diam

Bima, 25 Oktober 2025 || Kawah NTB – Publik di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, diresahkan oleh mencuatnya dugaan kasus penipuan online (cyber crime) berskala besar yang diduga kuat melibatkan seorang oknum aparat desa. Pelaku yang teridentifikasi bernama Sulhan, yang menjabat sebagai Kaur Umum Desa Sangiang, kini menjadi sorotan tajam.

Berdasarkan informasi kredibel yang diterima redaksi, Sulhan diduga menjalankan aksinya dengan sangat terorganisir. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memanfaatkan puluhan rekening bank serta mengelola hampir seratus akun dan email palsu untuk menjerat para korbannya.

Sulhan disinyalir aktif meminta sejumlah targetnya untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening penampungan yang telah disiapkannya. “Korban di Wera sudah banyak. Rata-rata kerugian yang diderita bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah,” ungkap sebuah sumber terpercaya.

Skala operasi Sulhan diduga cukup fantastis. Dari penelusuran sejumlah rekening bank yang diduga miliknya, salah satu rekening diketahui memiliki saldo mencapai Rp 400 juta, sementara rekening lainnya juga terisi puluhan juta rupiah.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa dalam sebuah penggeledahan, penyidik dari Polres Bima Kota telah menyita sejumlah barang bukti dari tas milik Sulhan. Barang bukti tersebut mencakup 3 buah flashdisk dan 1 buah bong (alat hisap sabu). Temuan ini memicu spekulasi lebih lanjut mengenai keterkaitan antara aktivitas kriminal yang diduga dilakukannya dengan penyalahgunaan narkotika.

Ironisnya, meski kasus ini telah heboh dan meresahkan warga Sangiang serta Wera pada umumnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi atau pernyataan publik dari pihak Polres Bima Kota.

Kevakuman informasi dari aparat penegak hukum ini memantik reaksi keras dari LBH-PRI. Bung Fajar, selaku Koordinator Non-litigasi dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI), menyayangkan lambatnya penanganan dan minimnya transparansi dari pihak kepolisian.

“Ini skandal serius. Seorang aparat desa yang seharusnya melayani, justru diduga menjadi predator bagi masyarakatnya sendiri melalui cyber crime,” tegas Fajar saat dihubungi, Jumat (24/10).

Bung Fajar mendesak Polres Bima Kota untuk tidak terkesan masuk angin dan segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional. “Publik menunggu kejelasan. Jika informasi sitaan flashdisk dan bong itu benar, ini bukan lagi sekadar kasus penipuan, tapi sudah menyangkut jaringan kejahatan yang mungkin lebih besar, termasuk narkoba,” ujarnya.

Bung Fajar juga menuntut adanya tindakan administratif yang tegas dari pemerintah daerah. “Camat Wera dan Kepala Desa Sangiang tidak boleh melindungi yang bersangkutan. Mereka harus segera mengambil langkah tegas untuk memberhentikan Sulhan dari jabatannya demi memulihkan kepercayaan publik,” lanjut Fajar.

Sementara itu, gejolak di tingkat akar rumput dilaporkan mulai memanas. Masyarakat Desa Sangiang dikabarkan tengah melakukan konsolidasi. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Polres Bima Kota agar segera menangkap dan menahan Sulhan, serta mengungkap tuntas jaringan kejahatan yang meresahkan tersebut.