banner 728x250

SKANDAL PJU 3,5 MILIAR: Menelanjangi Akal Bulus Taufik! PPK yang Jadikan Tiang Lampu Rongsokan Ladang Rampokan

BIMA, 23 April 2026 || Kawah NTB – Kabupaten Bima darurat maling berdasi! Proyek Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya Tahun 2025 senilai Rp 3,5 Miliar dari Dinas Perhubungan bukan sekadar proyek gagal, ini adalah perampokan uang rakyat yang dirancang secara sistematis. Aktor intelektual yang harus segera diseret ke meja hijau dan bertanggung jawab penuh tak lain adalah TAUFIK, pria yang memborong kekuasaan sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Taufik tampaknya berpikir bahwa publik Bima ini kumpulan orang bodoh yang bisa dikibuli dengan mantra E-Katalog. Sistem digital yang sejatinya diciptakan untuk transparansi, di tangan seorang PPK seperti Taufik, justru diretas fungsinya menjadi tameng pelindung praktik monopoli dan mark-up (penggelembungan harga) yang ugal-ugalan dan tak punya urat malu.

Sebagai PPK yang memegang otoritas mutlak atas spesifikasi barang dan pencairan dana, Taufik terbukti telah menggadaikan integritasnya. Bagaimana mungkin seorang PPK yang waras menyetujui harga fantastis Rp 28.000.000 (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) hanya untuk satu tiang lampu bermerek ONIKO? Lampu seharga sepeda motor sport ini nyatanya tak lebih terang dari lampu pijar 100 watt di warung kopi!

Lebih gila dan menjijikkan lagi, produk rongsokan dari pihak reseller dadakan ini diloloskan tanpa ada jaminan garansi resmi yang mengikat. Ini bukan lagi kelalaian administratif, ini adalah pembantaian APBD secara sadar! Keputusan Taufik menyetujui harga tak masuk akal ini membuktikan bahwa ia tidak sedang membeli fasilitas penerangan untuk rakyat, melainkan diduga kuat sedang merancang karpet merah aliran dana haram menuju kantong pribadinya dan mafia proyek.

Kapasitas Taufik sebagai PPK semakin terlihat amatiran dan bobrok ketika kita membedah realisasi fisik di lapangan. Uang Rp 3,5 Miliar itu ternyata hanya untuk membiayai pengerjaan asal tancap. Konstruksi fondasi tiang dibiarkan tanpa pemadatan tanah yang standar. Tanah sisa galian berserakan, membuat tiang-tiang berharga puluhan juta ini rawan tumbang ditiup angin dan terkikis hujan. Ironisnya lagi, banyak unit lampu yang kini raib tak berbekas dibiarkan begitu saja tanpa ada secuil pun tindakan pemeliharaan dari dinas terkait.

Pertanyaan krusialnya: Di mana mata, telinga, dan otak pengawasan Taufik saat meneken Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO)? Menyetujui pencairan anggaran hingga 100% untuk proyek dengan realisasi fisik yang amburadul, mangkrak, dan disinyalir fiktif adalah bukti kuat kejahatan dalam jabatan. Taufik jelas tidak sedang kecolongan. Ia patut diduga kuat ikut “bermain” dan menikmati selisih kerugian negara yang ditaksir menembus angka di atas Rp 1 Miliar dari mark-up harga satuan dan biaya pemeliharaan fiktif.

Ini adalah peringatan keras bagi Taufik dan kroni-kroninya! Tim Investigasi Kawah NTB tidak akan membiarkan kasus ini menguap. Kami telah mengunci rapat-rapat dokumen transaksi siluman, daftar reseller abal-abal, hingga titik koordinat tiang fiktif yang tidak akan kami buka di sini.

Bukti-bukti visual dan data numerik ini akan menjadi kado pahit yang siap meledak di meja Aparat Penegak Hukum (APH). Kami mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menjemput bola! Seret dan periksa Taufik sekarang juga. Jangan biarkan oknum birokrat yang bersembunyi di balik stempel PPK ini leluasa menghilangkan barang bukti. Hukum harus ditegakkan, Taufik wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah keringat rakyat yang ia gelapkan di balik skandal Lampu Gelap ini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *