BIMA, 14 Juni 2026 || Kawah NTB – Pelantikan Nurul Wahyuti, SE., ME., sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima adalah sebuah tamparan keras bagi nalar sehat publik sekaligus lonceng kematian bagi sistem meritokrasi di daerah. Bagaimana mungkin sebuah instansi yang urusannya bertaruh nyawa manusia, dipimpin oleh seseorang yang latar belakang keilmuannya sama sekali buta terhadap dunia medis, klinis, maupun epidemiologi?
Ini bukan lagi sekadar rotasi jabatan yang keliru; ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang telanjang dan pelecehan nyata terhadap profesi tenaga kesehatan.
Mengangkangi Hukum Demi Syahwat Kekuasaan
Secara legal-formal, penunjukan Nurul Wahyuti jelas-jelas menabrak aturan. Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2016 dan UU ASN telah mengamanatkan dengan gamblang bahwa pemimpin instansi kesehatan wajib memiliki latar belakang pendidikan kesehatan. Menabrak aturan ini demi meloloskan seorang Sarjana Ekonomi membuat SK Bupati Bima Nomor 821.2/285/07.2/Tahun 2026 cacat hukum sejak dalam kandungan.
Sikap Nurul Wahyuti yang tanpa malu menerima jabatan ini menunjukkan betapa miskinnya self-awareness (kesadaran diri) dan tanggung jawab moral yang ia miliki. Demi ambisi pribadi dan kilau kursi eselon II, ia rela menjadi aktor utama dalam pembangkangan konstitusi.
Ibarat meletakkan sopir angkot di kokpit pesawat komersial, menempatkan Nurul Wahyuti di Dinas Kesehatan adalah eksperimen gila yang mempertaruhkan keselamatan ratusan ribu warga Bima.
Aroma Busuk Transaksional dan Tutorial Jalur Cepat
Publik patut meradang ketika mengetahui bahwa dua kandidat Sarjana Kesehatan yang jauh lebih kompeten dan legal secara kualifikasi didepak begitu saja. Mengapa? Jawabannya diduga kuat bukan karena prestasi, melainkan karena transaksi.
Munculnya dugaan mahar politik sebesar Rp100 juta dengan skema DP Rp60 juta melalui jalur Nyonya Besar istri Bupati dan pelunasan Rp40 juta setelah SK terbit menelanjangi bobroknya mentalitas birokrasi yang dimainkan. Ditambah lagi dengan tameng kedekatan keluarga dengan Bupati Ady Mahyudi serta iming-iming proyek titipan dari kementerian, lengkap sudah potret oportunisme seorang Nurul Wahyuti.
Ia tidak menduduki jabatan itu karena kapasitasnya untuk menyembuhkan masyarakat, melainkan karena kemampuannya melakukan lobi-lobi bawah meja yang menjijikkan.
Resep Obat Apa yang Mau Ditulis oleh Sarjana Ekonomi?
Pertanyaan sinis namun logis dari masyarakat kini mencuat: Resep obat apa yang akan dikeluarkan oleh seorang Kadis Kesehatan bergelar Magister Ekonomi?
Ketika kualifikasi medis dianggap tidak ada harganya dibandingkan uang tunai dan kedekatan dinasti, maka jangan harap ada perbaikan pelayanan kesehatan di Bima. Publik sangat wajar jika curiga bahwa resep yang akan diracik oleh Nurul Wahyuti ke depan bukanlah untuk menyehatkan puskesmas atau rumah sakit, melainkan untuk menyehatkan dompet para kroni dan mengembalikan modal mahar jabatan melalui bagi-bagi proyek APBD.
Cabut SK, Kembalikan Akal Sehat!
Jabatan strategis yang mengurus hajat hidup dan nyawa manusia bukanlah komoditas dagang yang bisa diperjualbelikan di pasar gelap birokrasi Kabupaten Bima. Sikap keras kepala Nurul Wahyuti yang tetap bertahan di kursi yang bukan hak dan kapasitasnya adalah preseden buruk yang menghancurkan mental seluruh ASN yang berdedikasi.
Jika Bupati Ady Mahyudi dan Nurul Wahyuti masih memiliki sisa urat malu dan menghormati prinsip negara hukum (Rechtsstaat), tidak ada pilihan lain: SK cacat tersebut harus segera dicabut! Jangan biarkan ambisi buta dan ketamakan segelintir elit mengorbankan hak sehat dan nyawa rakyat Bima.








































