BIMA, 14 Juni 2026 || Kawah NTB – Rakyat Bima kembali dipaksa menelan ludah melihat komedi birokrasi murahan, dan kali ini panggungnya bernilai Rp 1,5 Miliar. Bintang utamanya? Bapak Saiful Bahri, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tampaknya punya bakat terpendam sebagai pesulap anggaran.
Proyek pematangan lahan Rumah Dinas Bupati yang seharusnya dikerjakan dengan penuh integritas, justru dieksekusi dengan mentalitas sunat-menyunat. Bayangkan, spesifikasi ketebalan tanah yang diwajibkan 130 cm mendadak diet ketat menjadi hanya 97 cm. Ajaibnya, tangan dingin Saiful Bahri tetap meloloskan pencairan anggaran 100 persen! Alasan teknis apa pun yang dipakai untuk menutupi lenyapnya uang rakyat sebesar Rp 350 juta ini tak lebih dari sekadar penghinaan terhadap akal sehat warga.
Lebih tak bermoral lagi, proyek miliaran ini tanpa malu menyedot Solar Subsidi. BBM yang seharusnya menjadi penyambung napas nelayan kecil dan sopir angkot untuk mencari makan, justru dihisap rakus oleh alat berat kontraktor. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah perampasan hak rakyat miskin secara sadar dan telanjang. Ditambah dengan manuver pengecut meminjam bendera” kontraktor luar daerah, skenario cuci tangan ini sudah terlalu basi untuk mengelabui publik.
Pak Saiful, rakyat Bima sudah muak dengan trik sulap murahan ini. Kini, mata publik tertuju tajam ke meja Kejaksaan Negeri Bima. Mengusutnya sangat sederhana: bawa meteran, ukur tanahnya, dan seret bukti nota BBM-nya. Bersiaplah, karena keringat rakyat yang Anda jadikan mainan tidak akan pernah bisa menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum!








































