Bima, 25 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Di tengah gegap gempita janji hukum digital, Satreskrim Polres Bima justru memutar balik fakta, mengubah teknologi pencerah menjadi properti sandiwara paling memalukan. Kasus kematian tragis Sahrul Ajwari, remaja Desa Soki, bukan lagi sekadar tindak pidana; ini adalah epitaf suram bagi transparansi, sebuah monumen bisu bagi ketidakberanian institusi untuk berkata jujur.
Ini bukan lagi soal “kelembaman penyidikan,” tapi strategi pembungkaman yang sistematis dan terencana! Kronologi perjalanan kasus ini bukan cerminan tata kelola hukum yang lumpuh, melainkan bukti nyata bagaimana keadilan bisa dipenggal di meja birokrasi:
- 7 Juni 2025: Laporan resmi masuk. Ini adalah satu-satunya momen normal dalam drama absurd ini.
- 9 Juni 2025: SP2HP bernomor B/36N1/2025/Reskrim muncul dengan dalih usang: “keterangan saksi masih berdiri sendiri-sendiri.” Dalih yang tak masuk akal, apalagi setelah saksi kunci telah memberikan kesaksian detail pada 13 Juni 2025, lengkap dengan pengakuan melihat hantaman batu ke kepala korban!
- 12 Juni 2025: Momen kunci lain terjadi saat audiensi terbuka bersama keluarga korban. Di sinilah penyidik melontarkan janji klise, “kami sedang memperdalamnya lagi,” yang kini terasa seperti mantra penenang yang menipu.
- 18 Juni 2025: Laporan Hasil Gelar Perkara, tetapi tidak pernah menyentuh 5 rekaman CCTV nya.
- 30 Juni 2025: SP2HP baru diterbitkan, dan inilah puncaknya pengkhianatan prosedural! Dari lima CCTV yang konon sakti itu, tak satu pun paragraf, bahkan sebaris kata pun, menyebutkan keberadaan, analisis, atau status rekaman tersebut. Lima mata keadilan itu tiba-tiba buta, lenyap, seolah tak pernah ada!
Mata Kamera Membisu, Mengapa Polisi Pun Turut Membisu?
Ini bukan lagi pertanyaan, tapi tuntutan keras dari nurani publik:
Kemana perginya lima CCTV itu? Apakah rekaman-rekaman itu terlalu terang hingga menelanjangi fakta-fakta yang tak ingin diungkap oleh penyidik?
Jika tak relevan, mengapa disebut bombastis dalam gelar perkara? Apakah penyidik sedang memainkan sandiwara di forum resmi atau memang ada skenario besar untuk menyembunyikan sesuatu?
Jika dianggap bukti penting, mengapa ia diredam dan disembunyikan dari dokumen resmi yang seharusnya transparan kepada publik? Apakah ada pihak yang merasa terancam dengan kebenaran yang direkam kamera?
Dalih basi “kami sedang memperdalamnya lagi” yang diucapkan penyidik pada 12 Juni 2025 kini tak lebih dari ejekan pahit. Sampai hari ini, 25 Juli 2025, yang “diperdalam” hanyalah kegelapan dalih-dalih baru, bukan berkas penyidikan yang progresif menuju keadilan!
Ini Bukan Kelembaman, Ini Pembungkaman!
Kami, Media Kawah Ntb bersama keluarga korban, mencatat setiap detail pengkhianatan ini. Kami mencatat tanggal ketika CCTV mulai dijanjikan, dan saat surat resmi memilih bungkam. Karena publik tidak butuh SP2HP penuh kalimat penghindaran! Publik butuh rekaman yang bicara, bukan birokrasi yang membisu!
Jika kamera saja Anda bungkam, maka Anda bukan sedang menyelidiki kejahatan Anda sedang mengedit sejarah! Dan kami, sebagai perisai rakyat, tak akan berhenti di pinggir prosedur. Kami akan menembusnya! Kami akan terus mengetuk pintu-pintu hukum, sampai mata hukum tak hanya dibuka, tapi dipaksa melihat dengan rekaman yang Anda sembunyikan!
Siapkah kita melanjutkan perlawanan ini? Melayangkan somasi keras ke Kompolnas, atau meneriakkan “CCTV Berkata, Polisi Membisu” sebagai headline yang mengguncang? Kita tak akan berhenti sampai keadilan bagi Sahrul Ajwari benar-benar ditegakkan!








































