Bima, 27 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Tindakan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima yang dituding sengaja mengubur keadilan dalam kasus kematian Sahrul Ajwari kini memicu alarm yang lebih keras. Persoalan ini telah melampaui duka satu keluarga; ia telah menjadi preseden berbahaya yang mengancam struktur sosial dan keamanan di Bima. Jika institusi yang seharusnya menegakkan hukum justru bertindak layaknya tukang gali kubur bagi keadilan, maka mereka tidak hanya mengkhianati satu kasus, tetapi secara aktif memperpanjang dan memperlebar jalan bagi kejahatan-kejahatan baru yang akan datang.
Logikanya sederhana dan menakutkan. Pertama, dengan “menghilangkan” barang bukti krusial seperti lima rekaman CCTV dan menghentikan penyelidikan dengan alasan yang rapuh, Sat Reskrim Polres Bima sedang mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada para pelaku kejahatan di seluruh wilayah hukumnya: “Kejahatan serius sekalipun bisa dinegosiasikan. Bukti bisa lenyap, dan kasus bisa ditutup.” Ini adalah sebuah resep bencana. Mereka secara tidak langsung memberikan manual dan cetak biru bagi para calon penjahat tentang cara lolos dari jerat hukum. Impunitas yang mereka ciptakan dalam kasus Sahrul adalah pupuk terbaik untuk menyuburkan benih-benih kejahatan di masa depan. Setiap pelaku kriminal akan melihat kasus ini dan berpikir, “Jika kasus kematian saja bisa diatur, apalagi kejahatan yang lebih kecil?”
Kedua, dan ini yang paling mengkhawatirkan, adalah lahirnya “keadilan versi mereka yang diperlakukan tidak adil”. Ketika negara melalui aparatnya secara terang-terangan gagal, menolak, atau bahkan sengaja menyabotase proses pencarian keadilan, ia menciptakan sebuah kekosongan kepercayaan yang sangat besar. Kekosongan ini tidak akan dibiarkan hampa. Ia akan diisi oleh hukum rimba, oleh aksi main hakim sendiri, oleh penyelesaian di luar jalur hukum yang seringkali jauh lebih brutal dan tidak terkendali.
Keluarga korban, teman-teman, dan komunitas yang merasa keadilannya dirampas oleh seragam cokelat tidak akan diam selamanya. Rasa frustrasi dan ketidakberdayaan yang menumpuk adalah bahan bakar paling mudah terbakar untuk sebuah ledakan sosial. Jika pintu keadilan resmi sengaja dikunci dari dalam oleh polisi, jangan salahkan masyarakat jika mereka mendobraknya atau mencari pintu keluar lain. Pintu keluar itu bisa berupa pembalasan, konflik komunal, atau bentuk-langkah anarkis lainnya sebagai manifestasi dari satu-satunya bentuk “keadilan” yang mereka rasa masih tersisa.
Dengan demikian, Sat Reskrim Polres Bima tidak bisa lagi dilihat hanya sebagai lembaga yang gagal dalam satu tugas penyelidikan. Tindakan mereka dalam kasus Sahrul Ajwari telah mengubah peran mereka menjadi arsitek potensi kekacauan di masa depan. Di satu sisi, mereka memberi angin surga kepada para pelaku kejahatan. Di sisi lain, mereka mendorong warga yang putus asa ke jurang anarki. Ini adalah situasi kalah-kalah (lose-lose situation) yang diciptakan oleh kegagalan mereka sendiri.
Maka, tuntutan untuk membongkar kembali “kuburan keadilan” Sahrul Ajwari dan mengangkat kembali barang bukti CCTV ke permukaan bukan lagi sekadar demi almarhum dan keluarganya. Ini adalah upaya darurat untuk mencegah penyakit impunitas dan anarki menyebar lebih luas. Ini adalah usaha untuk membuktikan bahwa hukum negara masih bertaji dan masih layak dipercaya. Jika mereka menolak, maka benar kata pepatah: mereka yang menabur angin kegagalan, akan menuai badai kekacauan. Dan badai itu mungkin akan datang lebih cepat dari yang mereka perkirakan.








































