banner 728x250

APBD Bima Digerogoti Tiga Lapis: Setelah Istri dan Paman, Kini Putra Mahkota Diduga Kendalikan Proyek Pendidikan Rp 3 Miliar

BIMA, 1 Oktober 2025 || Kawah NTB – Mesin politik keluarga yang menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima kini tampaknya telah berevolusi ke fase yang lebih mengerikan. Jika sebelumnya publik disuguhi drama rangkap jabatan istri Bupati, Murni Suciyanti, dan monopoli proyek oleh paman Bupati, Ir. Rusdin H. Adnan, kini babak baru telah dimulai dengan masuknya sang “putra mahkota,” Aditya, anak kandung Bupati Ady Mahyudi.

Sebuah gurita kekuasaan yang lengkap kini mencengkeram Bima sang ayah di puncak eksekutif, sang ibu di legislatif sekaligus menguasai organ-organ sosial, sang paman di ranah konstruksi, dan kini sang anak diduga mulai mengendalikan proyek di sektor pendidikan. Slogan “Bima Bermartabat” kini terdengar seperti lelucon pahit di tengah realitas brutal di mana APBD diperlakukan layaknya warisan keluarga hingga menjadikan Kabupaten Bima BERMARTABAK.

Informasi terbaru yang beredar di publik menyorot dugaan keterlibatan Aditya dalam pengelolaan anggaran pengadaan alat praktik TK/PAUD di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima senilai total Rp 3.054.190.000,-. Tuan muda yang baru saja melangsungkan pesta pernikahan megah itu diduga menjadi operator di balik layar untuk mengatur dan mengelola dana fantastis ini.

Ini bukan lagi sekadar nepotisme, ini adalah sebuah orkestrasi perampasan uang rakyat yang terstruktur, sistematis, dan masif, di mana setiap anggota keluarga inti penguasa memiliki kavlingnya masing-masing:

Kavling Legislatif & Hibah Sosial (Murni Suciyanti): Sebagai Wakil Ketua II DPRD, Murni Suciyanti diduga melumpuhkan fungsi pengawasan dewan. Secara bersamaan, dengan jabatannya sebagai Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD, ia berada di posisi sempurna untuk memobilisasi dan menikmati dana hibah yang melonjak drastis, mengubah lembaga sosial menjadi mesin pendulang anggaran.

Kavling Konstruksi & Infrastruktur (Ir. Rusdin H. Adnan): Paman Bupati, selaku Ketua Gapensi Kota Bima, diduga menjadi pusat monopoli proyek-proyek strategis senilai lebih dari Rp 12,6 Miliar. Janji kampanye untuk memberdayakan kontraktor lokal Kabupaten Bima menguap, digantikan oleh realitas di mana proyek-proyek besar mengalir deras ke perusahaan-perusahaan dari Kota Bima yang terafiliasi dengannya.

Kavling Ketiga Pendidikan (Aditya): Dengan ibu yang menjabat sebagai Bunda PAUD, masuknya sang anak untuk diduga mengelola proyek pengadaan alat TK/PAUD senilai Rp 3 Miliar adalah sebuah langkah logis dalam skema korporasi keluarga ini. Lingkaran setan ini menjadi sempurna: sang ibu memegang payung kelembagaan, sang anak diduga mengeksekusi anggarannya.

Rincian Anggaran yang Diduga Dikelola Putra Mahkota:

Berikut adalah rincian anggaran di Dikpora yang kini menjadi sorotan publik:

 Pengadaan APE dan Alat Pembelajaran (TK/PAUD): 57 Paket, Total Rp 1.351.755.000,-

Pengadaan APE dan Alat Pembelajaran (Dikbudpora): 8 Paket, Total Rp 189.720.000,-

Pengadaan Laptop (TK/PAUD): 57 Paket, Total Rp 860.550.000,-

Pengadaan Laptop (Dikbudpora): 8 Unit, Total Rp 113.200.000,-

Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan (TK/PAUD): 47 Paket, Total Rp 429.345.000,-

Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan (Dikbudpora): 12 Paket, Total Rp 109.620.000,-

Jumlah Total: Rp 3.054.190.000,-

Di mana posisi Bupati Ady Mahyudi dalam semua ini? Ia bukan lagi sekadar penonton. Dengan membiarkan istri, paman, dan kini anaknya diduga ikut berpesta pora menggunakan uang rakyat, ia telah secara sadar memposisikan dirinya sebagai CEO dari “PT. Dinasti Satu Kamar”. Sikap diamnya adalah persetujuan paling mematikan bagi demokrasi dan keadilan. Ia telah mengkhianati sumpah jabatannya, menukar amanah rakyat dengan kemakmuran segelintir orang di lingkarannya.

Masyarakat Kabupaten Bima kini dipaksa menjadi penonton pasif dari sebuah pertunjukan kekuasaan yang serakah dan tanpa malu. Setiap rupiah yang tercantum dalam dokumen anggaran tidak lagi dibaca sebagai upaya mencerdaskan anak bangsa, melainkan sebagai potensi keuntungan bagi keluarga penguasa.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ada nepotisme di Bima, melainkan seberapa dalam lagi pembusukan ini akan dibiarkan terjadi? Publik menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar jejaring korporasi keluarga ini hingga ke akarnya, sebelum Kabupaten Bima benar-benar digadaikan hanya untuk kepentingan satu dinasti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *