Bima, 20 Juni 2025 || Kanal Aspirasi Dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Kematian tragis Sahrul Ajwari, remaja Desa Soki, Kabupaten Bima, pada 6 Juni 2025, tidak hanya meninggalkan luka bagi keluarga, tetapi juga pertanyaan besar bagi publik: mengapa proses hukumnya terhenti, meski bukti dan kesaksian telah terang?
Lebih dari dua minggu sejak peristiwa berdarah itu terjadi, penyidik Satreskrim Polres Bima belum juga menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Padahal, visum et repertum telah mengkonfirmasi luka fatal di kepala korban akibat hantaman benda keras, dan saksi kunci telah memberikan keterangan yang kuat.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial dan diunggah oleh akun Facebook Dion Ershi NTB, seorang anggota Polsek Belo menyampaikan secara terbuka bahwa ia mengetahui ciri-ciri pelaku serta kronologi pemukulan yang menyebabkan kematian korban. Informasi ini adalah informasi valid yang diperoleh secara langsung berdasarkan hasil keterangan saksi kunci dengan inisial R. Maka sudah seharusnya menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk segera bertindak.
Namun faktanya, kasus ini seolah dibekukan. Dan itu berbahaya.
Diakses dari akun media sosial fb atas nama: Dion Ershi NTB https://www.facebook.com/share/r/195UNMM42o/
Propam Polda NTB wajib segera melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap penyidik Satreskrim Polres Bima yang diduga lalai dan tidak profesional menangani laporan pembunuhan ini.
Propam Polda NTB juga harus memeriksa anggota Polsek Belo yang memberi pernyataan terbuka di media sosial tanpa langkah hukum konkret karena ini mengindikasikan adanya pengetahuan internal yang tidak ditindaklanjuti.
Propam Polda NTB harus menunjukkan bahwa sistem kontrol internal Polri masih berfungsi. Jika Propam hanya mencatat tanpa menindak, maka publik berhak mempertanyakan apakah pengawasan etik benar-benar dijalankan.
“Jika Propam lambat, maka pelanggaran bisa dianggap lazim. Dan jika pelanggaran dibiarkan, maka hukum kehilangan otoritasnya,”
Keadilan tidak datang kepada mereka yang menunggu, ia datang kepada mereka yang memperjuangkannya. Hari ini, perjuangan itu bukan hanya di tangan keluarga korban, tapi di tangan seluruh rakyat yang masih percaya bahwa hukum bukan milik elite tapi milik bangsa.








































