BIMA, 17 Maret 2026 || Kawah NTB – Prestasi kebanggaan Pemerintah Kota Bima yang baru saja menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards pada 27 Januari 2026 kini ternoda oleh bau busuk manipulasi anggaran di fasilitas layanan kesehatan utamanya. Di bawah kepemimpinan dr. Fathurrahman, RSUD Kota Bima justru terindikasi kuat dikelola dengan mentalitas “mafia berkelas” yang tega merampok uang negara dari pos yang paling ironis: makan minum pasien hingga urusan fotokopi.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024, ditemukan indikasi penyimpangan sistematis pada Belanja Barang dan Jasa BLUD RSUD Kota Bima. Total potensi kerugian negara mencapai Rp107.189.605,00 akibat kelebihan pembayaran yang terindikasi mark-up dan fiktif.
Rincian Dana Publik yang Disunat
Alih-alih digunakan untuk meningkatkan kualitas nyawa dan layanan masyarakat, dana ratusan juta tersebut digerogoti melalui pos-pos yang tidak pantas:
- Belanja Makanan dan Minuman: Rp70.929.605,00
- Belanja Fotocopy: Rp35.010.000,00
- Servis Printer/Scanner: Rp1.250.000,00
Modus Operandi Picik dan Memalukan
Praktik ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan murni kejahatan terencana. Investigasi mengungkap pihak RSUD secara sadar melakukan:
- Pemalsuan Dokumen: Menyalin ulang kuitansi dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menggunakan format palsu yang bukan dari penyedia jasa asli.
- Pemalsuan Stempel: Menggunakan stempel bodong yang telah dibantah keras oleh pihak ketiga/toko terkait.
- Alasan Mengada-ada: Berdalih bahwa selisih dana haram tersebut digunakan sebagai “Dana Taktis” untuk keperluan tak teranggarkan sebuah pengakuan pelanggaran hukum yang terang-terangan bertentangan dengan prinsip tata kelola keuangan negara.
Kegagalan Total Kepemimpinan dr. Fathurrahman
Sebagai pimpinan tertinggi, Direktur RSUD Kota Bima, dr. Fathurrahman, adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kebobrokan ini. Tidak mungkin praktik manipulasi stempel palsu dan SPJ fiktif ini bisa berjalan tanpa sepengetahuan atau pembiaran dari pucuk pimpinan.
Tindakan di bawah komando dr. Fathurrahman ini adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap semangat Cakupan Kesehatan Semesta. Wakil Wali Kota Bima boleh saja menerima penghargaan UHC dengan bangga di Jakarta, tetapi di akar rumput, anggaran kesehatan rakyatnya disunat pakai stempel palsu. Bagaimana kualitas kesehatan bisa dijamin jika hak makan pasien saja dikorupsi?






































