banner 728x250

Kadis DLH Blak-blakan Sebut Kepala Daerah (Bupati Bima) Tak Paham Kelola Sampah, Rapor Merah KLH Cuma Jadi Pajangan Meja!

BIMA, 17 Juni 2026 || Kawah NTB – Pemandangan birokrasi yang saling telanjangi kebobrokan kini tersaji di Kabupaten Bima. Ironisnya, hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan ancaman ekologis di depan mata. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima, Syarifuddin H. Ndae, MT, secara terang-terangan melontarkan peluru tajam ke arah atasannya sendiri dengan menyebut Pimpinan Daerah (Bupati) tidak paham membedah masalah sampah.

Pernyataan menohok ini dipicu oleh hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang memberikan rapor sangat merah untuk Bima. Bayangkan, dari timbunan 244,61 ton sampah per hari di tahun 2025, hanya 1,47 persen yang mampu dikelola. Sisanya, 98,53 persen atau 241,03 ton dibiarkan berserakan merusak lingkungan dan ditumpuk lewat metode kampungan open dumping.

Alih-alih panik dan mengambil status darurat setelah menerima surat peringatan KLH pada 28 Januari 2026, Bupati Bima justru menunjukkan sikap ketidakpedulian yang fatal. “Kami sudah sampaikan ke Pimpinan, tapi cara Pimpinan menyampaikan tidak mengerti dan tidak tahu, hanya menyimpan surat di atas meja,” beber Syarifuddin secara blak-blakan kepada media.

Sikap Bupati yang menjadikan surat krusial dari KLH sekadar “pajangan meja” adalah bukti valid atas tudingan Kepala DLH: Pimpinan Daerah memang tidak paham! Fakta ini makin diperkuat dengan postur anggaran yang memalukan. Dari total APBD raksasa Rp 2,13 triliun, urusan nyawa lingkungan hanya diberi remah-remah sebesar Rp 3,72 miliar (0,17 persen). Sangat jauh dari kebutuhan ideal Rp 60 miliar. Kepala Daerah jelas gagal menetapkan prioritas dan menutup mata terhadap bom waktu lingkungan di 18 UPT.

Cuci Tangan ala Kepala DLH: Mengeluh Bukan Solusi!

Namun, di balik keberaniannya menelanjangi sang Bupati, sikap Kepala DLH Syarifuddin sendiri justru memalukan dan layak dikritik habis-habisan. Sebagai pejabat teknis tertinggi yang mengurus lingkungan, pernyataan Syarifuddin di media tak ubahnya seperti rengekan anak buah yang sedang mencari kambing hitam dan ajang cuci tangan.

Pertama, Syarifuddin mengaku baru mengetahui keberadaan surat KLH bulan Juni, padahal ia dilantik sejak bulan April. Ke mana saja ia selama dua bulan? Mengapa koordinasi di internal dinasnya sangat bobrok hingga surat kementerian setingkat pusat baru ia sadari keberadaannya setelah sekian lama menjabat?

Kedua, keluhannya terkait minimnya pasukan pengangkut sampah dan ketidaktahuannya soal penempatan puluhan ribu ASN P3K adalah cerminan pejabat yang miskin inisiatif. Alih-alih berkoordinasi lintas sektoral dengan BKD atau berinovasi dengan anggaran yang ada, Syarifuddin malah memilih curhat ke media.

Masyarakat Bima tidak butuh Kepala Dinas yang kerjanya hanya mengeluh dan menyalahkan atasan. Jika memang menyadari anggaran Rp 3,72 miliar hanya cukup untuk tiga kecamatan, apa terobosan DLH untuk belasan kecamatan lainnya? Mengedukasi masyarakat? Menggandeng swasta? Atau sekadar pasrah menunggu keajaiban sembari menuding Bupati yang tidak paham?

Pada akhirnya, Kabupaten Bima kini sedang dipimpin oleh kolaborasi birokrasi yang membahayakan: Seorang Kepala Daerah yang tidak paham dan abai, serta seorang Kepala Dinas yang miskin inovasi dan sibuk melempar kesalahan. Sementara mereka sibuk berbalas argumen dan melempar tanggung jawab, 241 ton sampah terus menumpuk meracuni tanah Bima setiap harinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *