banner 728x250

Jalan Rusak Lambitu: Bukti Bahwa Pemerintah Bisa Melihat Tapi Memilih Untuk Buta

Bima, 18 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Menyaksikan jalan rusak di Lambitu bukan sekadar menatap batu dan lumpur, tetapi menatap wajah dingin dari kekuasaan yang sudah kehilangan empati. Dua dekade berjalan, tapi Bupati Bima dan jajaran DPRD tetap saja tak memberi arah. Mereka tahu jalan itu hancur. Mereka tahu risiko yang dihadapi ibu hamil, anak sekolah, dan pasien sakit. Tapi mereka lebih memilih membiarkan Lambitu menjadi zona percontohan pengabaian negara.

Bupati Bima sering bicara soal reformasi infrastruktur. DPRD bicara soal pemerataan. Tapi Lambitu dijadikan catatan kaki, tidak pernah halaman utama. Mereka bicara pembangunan, tapi definisi yang mereka pakai eksklusif. Daerah yang tidak strategis elektoral, tidak akan strategis dalam anggaran. Dan Lambitu terus ditaruh di barisan “nanti kalau ada waktu” waktu yang tidak pernah datang.

Lambitu adalah pelajaran penting bahwa kerusakan jalan bukan hanya akibat dari teknis perencanaan yang gagal. Itu adalah alat kekuasaan. Saat jalan rusak terus dipelihara, itu artinya kekuasaan sedang menyampaikan pesan: “Kalian tidak penting”. Dan pesan itu dikirim langsung dari meja Bupati dan kursi DPRD.

Kehadiran pejabat di Lambitu hanya akan dihargai kalau mereka datang bukan dengan pidato, tapi dengan truk material dan rencana kerja yang transparan. Jika tidak ada perubahan nyata dalam tiga bulan ke depan, maka warga Lambitu berhak menyebut mereka sebagai aktor aktif dalam penelantaran kolektif.

Kini warga sedang menyusun petisi, mendokumentasikan semua titik kerusakan, dan menyiapkan kampanye publik besar-besaran. Setiap jurnalis, aktivis, dan organisasi pendamping akan dilibatkan. Dan jika pemerintah terus bungkam, maka setiap lubang jalan akan jadi panggung orasi dan desakan.

Warga Lambitu bersiap menuliskan babak baru dalam sejarah daerah tertinggal yang tak lagi mau tinggal diam. Dari jalan rusak yang menganga mereka menyusun jalur baru: jalur advokasi. Gerakan kolektif mulai disiapkan, bukan hanya untuk memprotes, tetapi untuk mendikte ulang logika pembangunan Kabupaten Bima.

Melalui jaringan pemuda, tokoh masyarakat, dan organisasi pendamping hukum seperti LBHPRI dan APPL, Lambitu sedang membangun arsitektur perlawanan sipil. Bukan sekadar retorika marah, tapi strategi: dokumentasi kerusakan, pemetaan anggaran yang tersumbat, penyusunan somasi terbuka, dan mobilisasi sosial melalui media.

Di balik dalih “keterbatasan anggaran,” tersimpan pola politik eksklusi. Siapa di antara anggota DPRD yang menyetujui RPJMD tapi tidak pernah memprioritaskan Lambitu? Siapa yang duduk dalam pembahasan APBD tapi selalu menyisipkan Lambitu di baris catatan kaki? Nama-nama itu akan diungkap. Warga Lambitu berhak tahu siapa saja yang selama ini berperan aktif dalam menjadikan daerah mereka sebagai korban birokrasi.

Ini bukan tuntutan biasa. Ini mosi pembongkaran terhadap praktik perencanaan yang timpang. Jalan rusak bukan keluhan teknis, tapi simbol dari kegagalan tata kelola daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *