Bima, 19 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Tidak ada daerah yang ingin dikenang karena jalan rusaknya. Tidak ada rakyat yang ingin hidup dengan risiko hanya karena rute harian mereka berubah jadi jalur bahaya. Tapi Lambitu tidak diberi pilihan. Selama dua dekade terakhir, jalan penghubung vital di kecamatan ini dibiarkan hancur, retak demi retak, lubang demi lubang dan hari ini, warga Lambitu mempertanyakan satu hal: Apa yang telah dilakukan oleh Bupati Bima?
Setiap tahun berganti. Setiap masa jabatan berlalu. Namun jalan Lambitu tetap ditinggalkan dalam kesunyian yang menyesakkan. Bupati Bima datang dan pergi membawa slogan pembangunan, tapi Lambitu tetap tertinggal.
Warga Lambitu tidak menuntut fasilitas mewah. Mereka hanya meminta jalan yang aman untuk mengantar anak ke sekolah, membawa pasien ke rumah sakit, dan mengangkut hasil panen ke kota. Namun permintaan sederhana ini gagal dipenuhi oleh orang nomor satu di Kabupaten Bima.
Apakah Bupati Bima tidak tahu kondisi ini? Mustahil. Jalan rusak Lambitu bukan rahasia. Ia menjadi wajah harian bagi ribuan warga.
Setiap anak Lambitu yang terjatuh di jalanan adalah saksi bisu kebijakan yang gagal.
Setiap ibu yang mengantar pasien dengan mobil sewaan mahal karena motor tak bisa melintasi jalur rusak, adalah korban dari absennya tanggung jawab.
Setiap warga yang menyaksikan ambulans tak bisa lewat adalah warga yang menanggung risiko karena pemerintah tak menjalankan peran utamanya.
Jika 20 tahun belum cukup untuk membangunkan nurani, maka biarkan sejarah mencatat bahwa Lambitu bangkit bukan karena pemerintah hadir, tapi karena rakyat lelah menunggu.
Dan jika Bupati Bima masih belum menjawab penderitaan ini, maka biarkan tulisan-tulisan kami menjadi saksi bahwa pembiaran adalah bentuk pelanggaran terhadap hak hidup rakyat.
























