BIMA, 30 Maret 2026 || Kawah NTB – Sebuah tontonan memalukan baru saja dipertontonkan oleh elite politik Kabupaten Bima. Alih-alih merangkul rakyat yang datang membawa keluh kesah, Wakil Bupati Bima, dr. Irfan, justru melontarkan pernyataan yang tidak hanya blunder, tapi juga mencederai nalar publik.
Dengan congkaknya, ia menolak aspirasi warga dengan dalih, “Sampaikan saja ke Bupati, jangan ke saya. Saya ini bukan Bupati!”
Pernyataan ini bukan sekadar keseleo lidah biasa. Ini adalah bukti nyata terjadinya disorientasi jabatan yang akut. Mari kita bedah logika di balik pernyataan sang Wakil Bupati dengan dua konsep sederhana yang dipahami oleh siapa saja: Logika Ban Serep dan Logika Bos-Pelayan.
Dalam ilmu tata negara maupun logika orang awam, posisi Wakil itu ibarat Ban Serep pada sebuah mobil.
Bayangkan Anda sedang mengemudi (menjalankan pemerintahan), lalu ban utama Anda bermasalah atau sedang tidak bisa digunakan. Tentu Anda akan mengambil ban serep agar perjalanan tetap bisa dilanjutkan. Tapi apa jadinya jika ban serep itu menolak dipakai dan berkata: “Jangan pakai saya, saya kan cuma ban serep, suruh saja ban utama yang jalan!”
Konyol dan tidak berguna, bukan? Begitulah kira-kira posisi dr. Irfan saat ini. Bukannya menjadi fasilitator dan penjembatan suara rakyat ketika sang Bupati (Ady Mahyudi) mungkin tidak bisa hadir, sang Wakil justru membuang badan. Jika ban serep tidak mau digunakan saat dibutuhkan, untuk apa ia dibawa-bawa di dalam mobil?
Mari kita bicara soal logika dasar pekerjaan. Siapa yang menggaji Wakil Bupati? Jawabannya: Rakyat.
Gaji, tunjangan, mobil dinas, hingga fasilitas mewah yang dinikmati oleh dr. Irfan berasal dari pajak rakyat. Dalam konsep demokrasi yang sehat (dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat), rakyat adalah Bos dan pejabat pemerintah adalah Pelayan.
Ketika Bos datang kepada pelayannya untuk menyampaikan masalah, sangat tidak masuk akal jika sang pelayan menolak mendengarkan dengan alasan, “Saya cuma wakil manajer, lapor saja ke manajer utama!” Di perusahaan mana pun, pelayan yang menolak mendengarkan keluhan bosnya karena alasan malas atau merasa bukan tugasnya, pasti sudah langsung dipecat.
Tugas pejabat adalah melayani, bukan menyangkali. Memasang telinga untuk rakyat adalah kewajiban dasar yang sudah dibayar lunas oleh uang rakyat setiap bulannya.
Insiden ini juga menjadi tamparan keras bagi Bupati Bima, Ady Mahyudi. Publik berhak bertanya: Beginikah kualitas kepemimpinan paket Anda? Apakah tidak ada koordinasi dan delegasi tugas yang jelas antara Bupati dan Wakil Bupati?
Jika seorang Wakil Bupati berani secara terang-terangan menolak melayani aspirasi rakyat, ini adalah kegagalan kepemimpinan secara kolektif.
Demokrasi tidak melahirkan penguasa untuk menjadi raja, melainkan pelayan untuk mengabdi. Mengemis suara saat kampanye, namun menutup telinga saat sudah menjabat adalah bentuk pengkhianatan politik yang paling nyata.
Wakil Bupati dr. Irfan harus segera sadar dan meminta maaf kepada masyarakat Bima. Jangan sampai publik mencapnya sebagai ‘Malin Kundang Politik’ di era modern seorang anak yang durhaka dan lupa pada rahim rakyat yang telah melahirkan kekuasaannya.








































