BIMA, 15 Mei 2026 || Kawah NTB – Sebuah ironi yang sangat mengerikan dan memalukan tengah mempertontonkan borok birokrasi di Kabupaten Bima. Di tengah derita 13.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) yang menantikan hak mereka cair, beredar kabar bahwa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bima, Aris Munandar alias Anton, justru asyik berlibur ke luar negeri.
Destinasinya tidak main-main: Taiwan. Namun, yang membuat publik geram bukanlah destinasinya, melainkan dugaan kuat dari mana sumber dana liburan mewah tersebut berasal. Aroma busuk penyalahgunaan wewenang menyeruak tajam: liburan itu diduga kuat dibiayai oleh uang hasil bunga deposito dana gaji P3K PW senilai total Rp63 Miliar.
Mari kita bedah angka-angka ini secara logis dan transparan, sesuatu yang tampaknya gagal dilakukan oleh BPKAD Bima. Pemerintah telah menganggarkan Rp63 Miliar untuk menutupi gaji P3K PW selama 5 bulan.
Jika dana raksasa tersebut sengaja diendapkan di bank dalam bentuk deposito jangka pendek katakanlah dengan bunga 2% per tiga bulan untuk nominal diatas Rp100 juta maka keuntungannya sangat fantastis. Bunga dari Rp63 Miliar selama 3 bulan mencapai Rp1.260.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).
Fakta menyedihkan di lapangan:
Total Anggaran: Rp 63 Miliar
Total Pekerja P3K PW: 13.970 Orang
Status Pencairan: Baru sekitar 20% (Hanya dibayar untuk 2 bulan)
Belum Cair: 80% Gaji tertahan tanpa kejelasan.
Jika dari Rp63 Miliar tersebut baru 20% yang dicairkan, artinya Pemkab Bima baru mengeluarkan sekitar Rp12,6 Miliar. Pertanyaan paling mendesak saat ini: Ke mana sisa uang sebesar Rp50,4 Miliar tersebut diendapkan?
Angka Rp1,26 Miliar dari bunga deposito bukanlah jumlah yang kecil. Mustahil rasanya seorang Kepala BPKAD seperti Anton memiliki keberanian bermain tunggal dengan dana sebesar ini tanpa sepengetahuan atau restu dari atasannya.
Tudingan publik kini mengarah tajam tidak hanya kepada Aris Munandar, tetapi juga kepada Bupati Bima, Ady Mahyudi. Apakah liburan ke Taiwan ini adalah hadiah atau buah dari keberanian menahan gaji ribuan orang demi mengamankan keuntungan finansial yang mengalir diam-diam ke kantong sang Bos Besar?
Praktik menahan hak rakyat demi meraup bunga deposito adalah cara main yang sangat bar-bar, sembrono, dan mencerminkan kebobrokan moral pejabat publik. Jika niatnya ingin memperkaya diri, setidaknya jangan mempertontonkan kebodohan dengan cara yang begitu terang-terangan mencederai rasa keadilan 13.970 pekerja yang keringatnya sudah mengering tanpa bayaran yang layak.
Bupati Bima Ady Mahyudi dan Kepala BPKAD Aris Munandar berutang penjelasan transparan kepada publik. Rakyat menuntut jawaban pasti, bukan retorika birokrasi. Mau diapakan sisa uang Rp50,4 Miliar itu? Transparansi dipertanyakan. Jangan sampai keringat rakyat kecil terus-terusan dijadikan bahan bakar pesawat untuk liburan para penguasa.








































