banner 728x250

URAT MALU SUDAH PUTUS: Saiful Bahri Sang Predator Uang Rakyat Yang Diduga Terlibat Korupsi Pada Proyek Rumdis 1,5 MiliarMalah Duduk Nyaman Jadi Kadis Nakertrans Bima!

BIMA, 19 Mei 2026 || Kawah NTB – Pemerintah Kabupaten Bima sepertinya sudah benar-benar kehilangan akal sehat dan moralitas. Bagaimana tidak? Sosok yang seharusnya sibuk bolak-balik diperiksa penegak hukum, justru diberi karpet merah dan kursi empuk eselon II.

Mari kita soroti Saiful Bahri, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Bima yang kini dengan tanpa beban menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Nakertrans).

Saiful Bahri tidak ubahnya seperti predator uang rakyat. Alih-alih memberikan prestasi, rekam jejaknya justru diwarnai aroma busuk dugaan tindak pidana korupsi mark-up proyek pematangan lahan Rumah Jabatan (Rumdis) Bupati dan Wakil Bupati Bima senilai Rp 1,4 Miliar.

Modusnya sangat memalukan dan merugikan rakyat: ketebalan tanah urug disulap menyusut secara gaib hingga merugikan negara ratusan juta rupiah. Lebih parah lagi, alat berat yang digunakan untuk proyek pejabat ini tanpa ampun menenggak BBM subsidi hak yang seharusnya dinikmati oleh nelayan dan rakyat miskin yang sedang susah.

Normalnya, pejabat yang terseret skandal kotor semacam ini akan mundur karena malu. Tapi Saiful Bahri membuktikan bahwa dirinya benar-benar tidak punya urat malu. Ia justru menerima promosi jabatan sebagai Kadis Nakertrans dengan kepala tegak, seolah dugaan perampokan uang rakyat di proyek Rumdis itu adalah sebuah prestasi yang patut dibanggakan.

Menjadikan terduga manipulator anggaran sebagai Kepala Dinas adalah penghinaan mutlak bagi kewarasan masyarakat Bima. Bagaimana bisa seorang ‘predator’ yang diduga tega mengakali uang negara dan merampas jatah BBM orang miskin, kini malah dipercaya mengurus nasib para tenaga kerja?

Publik Bima menuntut Kejaksaan Negeri Bima untuk segera bangun dari tidurnya. Jangan biarkan kursi Kadis Nakertrans menjadi tempat persembunyian yang aman bagi pesulap anggaran. Hukum harus ditegakkan. Seret para perampok uang rakyat ini ke balik jeruji besi, karena masyarakat Bima menolak dipimpin oleh pejabat bermental maling!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *