BIMA, 4 Juni 2026 || Kawah NTB – Jika ada penghargaan untuk pejabat paling kreatif di Bima tahun ini, piala itu wajib diantarkan langsung ke meja kerja Bapak Saiful Bahri, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Bima. Proyek pematangan lahan Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Bima senilai Rp 1,5 Miliar telah sukses disulapnya menjadi panggung komedi birokrasi yang bikin perut rakyat mual.
Mari kita bedah keanehan proyek ini dengan akal sehat dan bahasa warung kopi, agar seluruh warga Bima dari petani hingga tukang ojek paham betapa lucunya kelakuan pejabat kita.
1. Logika Beras dan Tanah yang Diet Rp 350 Juta
Bayangkan Anda menyuruh orang membeli beras 10 kilogram di pasar, tapi yang dibawa pulang cuma 7,5 kilogram. Apakah Anda mau membayar harga penuh untuk 10 kilogram? Tentu saja Anda akan marah besar.
Tapi di proyek Rumdis ini, ketebalan tanah yang seharusnya 130 cm menyusut jadi 97 cm. Ajaibnya, Saiful Bahri dengan tangan dinginnya tetap menandatangani pencairan anggaran 100 persen. Alasan teknis, katanya. Uang Rp 350 juta dari pajak rakyat lenyap begitu saja, menguap entah ke mana, dan ditutupi dengan tanah kapur murahan. Di mana letak tanggung jawab seorang PPK yang digaji negara untuk mengawasi proyek?
2. Membangun Istana Bupati Pakai Jatah Sopir Angkot
Ini bagian yang paling memalukan. Proyek ini memakan anggaran miliaran, diperuntukkan bagi rumah pejabat nomor satu di daerah. Namun, alat berat yang menderu-deru di lokasi proyek ternyata disuapi Solar Subsidi.
Ini bukan cuma pelanggaran aturan, ini adalah bentuk perampokan hak rakyat kecil. Solar yang seharusnya dipakai nelayan untuk melaut mencari ikan, atau dipakai sopir angkot untuk mencari nafkah, malah dihisap oleh alat berat kontraktor demi memperlebar keuntungan.
Pertanyaannya untuk Pak Saiful Bahri: Apakah Anda tidak bisa membedakan mana BBM Industri dan mana BBM Subsidi? Apakah Anda sedang tutup mata, atau mata Anda memang sengaja ditutup dengan sesuatu agar pura-pura tidak melihat?
3. Taktik Usang Pinjam Bendera Luar Kota
Publik juga tidak bodoh melihat manuver meminjam perusahaan dari luar daerah, CV. Mutiara Karya. Kenapa tidak pakai kontraktor lokal? Jawabannya sederhana: Biar gampang cuci tangan.
Ini adalah taktik klasik. Kalau proyek ini berujung masalah hukum (dan sekarang baunya sudah menyengat ke mana-mana), kontraktor luar kota ini tinggal angkat koper, pulang kampung, dan hilang ditelan bumi. Penegak hukum akan repot mencari alamat mereka. Tapi ingat, Pak PPK, kontraktor mungkin bisa lari, tapi tanda tangan yang menyetujui pencairan uang haram itu adalah tanda tangan Anda. Anda tidak bisa ke mana-mana.
Bola Panas di Tangan Kejaksaan
Publik Bima kini sudah cerdas. Kita tidak butuh alasan teknis atau istilah proyek yang njelimet untuk menutupi kebobrokan. Fakta di lapangan sudah sangat terang benderang.
Kini, harapan publik ada di pundak Kejaksaan Negeri Bima. Mengusut kasus ini sangat gampang. Tidak perlu tim ahli dari Jakarta. Cukup bawa meteran, ukur tanahnya, cek bon pembelian BBM-nya, dan periksa aliran dananya.
Untuk Bapak Saiful Bahri, berhentilah bermain sulap. Publik sudah tahu triknya. Bersiaplah mempertanggungjawabkan semuanya, karena uang Rp 350 juta yang hilang itu bukan daun, melainkan keringat rakyat Bima yang Anda khianati.








































