banner 728x250

Meja Kaca DPRD Bima: Monumen Ketidakadilan Dan Arogansi Kekuasaan

Bima, 3 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Tirai sandiwara hukum di Bima telah kami robek paksa! Panggung yang katanya terhormat itu kini mempertontonkan borok paling menjijikkan dari sistem yang timpang. Di hadapan mata kita semua, terbukti sudah: sebuah meja kaca yang hancur di ruang terhormat DPRD lebih sulit diproses hukum daripada mobil dinas yang penyok di jalanan. Inilah potret telanjang sebuah republik yang hukumnya tunduk di bawah sepatu para penguasa.

Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) tidak akan lagi berbasa-basi terhadap dagelan ini. Mari kita bicara tentang Nurdin dari Fraksi PKB. Manusia yang menyandang gelar mulia “wakil rakyat” ini, ternyata lebih memilih mempertontonkan amuk kekanak-kanakan ketimbang adu gagasan di ruang paripurna. Ketika mulutnya tak mampu lagi berdebat, tangannya yang gatal menghancurkan aset negara. Meja kaca itu menjadi saksi bisu betapa rapuhnya mental seorang pejabat saat egonya yang agung itu terusik.

Lalu, dengan tanpa rasa bersalah, ia melontarkan mantra sakti para penguasa: “Siap bertanggung jawab.” Sebuah kalimat klise, sebuah pemanis bibir yang dirancang untuk meninabobokan nalar publik dan meredam amarah rakyat. “Siap bertanggung jawab” macam apa yang membutuhkan laporan dari warga sipil agar aparat bergerak? Itu bukan tanggung jawab, itu adalah taktik pengecut untuk mengulur waktu sambil berharap publik lupa!

Tindakannya bukan sekadar ledakan emosi, melainkan representasi telanjang dari watak kekuasaan yang anti-kritik dan merasa kebal hukum. Ia merusak inventaris negara di depan puluhan saksi, di jantung lembaga legislatif, namun Satreskrim Polres Bima seolah terserang rabun ayam mendadak. Kemana perginya efisiensi kilat yang mereka pamerkan saat menyeret enam mahasiswa idealis ke jurang kriminalisasi?

Untuk enam mahasiswa Muh Yunus dkk. yang menyuarakan aspirasi rakyat soal Provinsi Pulau Sumbawa, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan kolektif menjadi cambuk yang dilecutkan tanpa ampun. Ancaman lima setengah tahun penjara digantungkan di atas kepala mereka hanya karena sebuah mobil penyok. Mereka diburu, ditangkap, dan status tersangka disematkan secepat kilat menyambar. Pesannya jelas: rakyat jelata dilarang kritis, aset penguasa adalah tuhan yang tak boleh disentuh.

Namun, ketika “Yang Terhormat” Nurdin mengamuk di singgasananya, pasal yang sama mendadak lumpuh, seolah terserang stroke. Aparat yang garang di jalanan mendadak menjadi domba jinak di gedung parlemen. Apakah nilai meja kaca itu lebih rendah dari harga diri aparat? Ataukah status “wakil rakyat” adalah lisensi untuk melakukan perusakan tanpa konsekuensi? Butuh seorang warga bernama Ahmad, S.H., yang didampingi LBH, untuk “membangunkan” aparat dari tidur panjangnya. Sebuah ironi busuk di negara yang katanya negara hukum.

Ini bukan lagi soal standar ganda, ini adalah demonstrasi penghambaan hukum kepada kekuasaan. Polres Bima mendemonstrasikan dengan gamblang bahwa seragam mereka lebih berfungsi sebagai tameng bagi penguasa ketimbang pelindung bagi keadilan.

Maka, kami dari LBH Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) menyatakan dengan tegas: Cukup sudah komedi ini!

Kami tidak butuh kalimat “siap bertanggung jawab” yang basi. Kami menuntut proses hukum yang setara, cepat, dan tanpa pandang bulu terhadap Nurdin. Gunakan Pasal 170 KUHP yang sama, yang dengan begitu gagah kalian terapkan pada mahasiswa. Tangkap, proses, dan adili! Biarkan publik melihat apakah hukum di negeri ini benar-benar buta, atau hanya pura-pura buta saat berhadapan dengan kroni-kroninya.

Kami akan kawal laporan ini hingga ke ujungnya. Kami akan lawan setiap upaya untuk memetieskan kasus ini. Rakyat Bima dan seluruh Indonesia harus tahu bahwa ada pejabat yang merusak fasilitas publik dengan arogan, dan ada aparat yang tampak enggan menindaknya.

Hukum harus menjadi pedang yang menebas setiap kezaliman, bukan karpet merah untuk para perusak berjas yang duduk di singgasana kekuasaan. Perlawanan ini baru saja dimulai!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *