banner 728x250

Dugaan Praktik Ilegal Sonokeling di Sambina’e: Publik Desak Proses Hukum Kepala BKPH, Diduga Jadi Arsitek Kerusakan Sistemik di Bima

Bima, 6 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Gelombang diskursus publik atas skandal sonokeling Sambinae kini mengerucut pada satu nama dan satu tuntutan yang tak terhindarkan: Kepala BKPH Maria Donggo Masa, Ahyar, harus bertanggung jawab penuh dan segera diproses secara hukum. Spekulasi atas kelalaian dan persekongkolan jahat kini telah mengeras menjadi desakan agar penegak hukum menempatkan sang pimpinan sebagai subjek utama penyelidikan.

Argumentasinya tidak lagi bisa ditawar: sebagai komandan tertinggi penjaga hutan di wilayahnya, Ahyar secara hukum dan moral memegang tanggung jawab komando (command responsibility). Setiap jengkal hutan yang hilang, setiap meter kubik kayu yang dicuri, dan setiap kegagalan sistem pengawasan pada akhirnya bermuara di mejanya. Dalih “tidak tahu” atau “tidak ada laporan” adalah pengakuan kegagalan paling telak bagi seorang pemimpin, bukan alasan pembenar.

Secara kritis, Kepala BKPH Ahyar tidak hanya diduga gagal menjalankan sistem, tetapi diduga kuat telah merusak sistem itu sendiri dari dalam.

Logikanya sederhananya begini:

  • Ketika seorang pimpinan membiarkan kejahatan industrial terjadi secara terbuka, ia tidak hanya menciptakan kerugian ekologis dan finansial bagi negara. Lebih dari itu, ia mengirimkan sinyal berbahaya ke seluruh lapisan masyarakat dan aparat: bahwa hukum di wilayah ini bisa dinegosiasikan, dan aturan hanyalah formalitas kosong. Inilah bentuk kerusakan sistemik yang paling destruktif.

“Pembiaran yang dilakukan oleh pejabat yang memiliki wewenang pencegahan, secara hukum pidana dapat dikategorikan sebagai bentuk penyertaan dalam kejahatan (deelneming),” tegas seorang aktivis hukum dari Bardam. “Diamnya di tengah deru mesin gergaji adalah sebuah tindakan aktif yang melawan hukum. Dia diduga kuat telah bersekongkol dengan kejahatan dengan cara menyalahgunakan kewenangannya, yaitu dengan tidak menggunakan wewenang itu sama sekali.”

Tindakan Ahyar telah mengubah BKPH dari institusi penjaga menjadi ‘penonton bayaran’, meruntuhkan marwah lembaga dan menumbuhkan iklim ketidakpercayaan yang akut. Ia diduga telah menjadi arsitek dari sebuah ekosistem ilegal di mana para bandit kehutanan bisa beroperasi dengan rasa aman, sementara aparat yang digaji negara justru lumpuh tak berdaya.

Oleh karena itu, tuntutan publik kini menjadi sangat jelas dan konkret:

Pusatkan Penyelidikan: Polres Bima Kota dan Kejaksaan didesak untuk meningkatkan status Kepala BKPH Ahyar dari saksi menjadi terduga utama dalam kasus ini, dengan fokus pada pasal penyalahgunaan wewenang, pembiaran tindak pidana, dan potensi gratifikasi yang menyebabkan kerugian negara.

  • Audit Total: Lembaga pengawas internal dan eksternal harus segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap kinerja dan aset BKPH Maria Donggo Masa di bawah kepemimpinan Ahyar.
  • Nonaktifkan Jabatan: Untuk kelancaran dan objektivitas proses hukum, Kepala BKPH Ahyar harus segera dinonaktifkan dari jabatannya agar tidak dapat memengaruhi penyelidikan atau menghilangkan barang bukti.

Menempatkan Kepala BKPH Ahyar di pusat proses hukum bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan absolut untuk memulihkan kedaulatan hukum di Bima. Tanpa menyeret aktor intelektual dan penanggung jawab tertinggi ke pengadilan, pemberantasan mafia kayu akan selamanya menjadi ilusi yang hanya menyentuh para pelaku kelas teri di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *