banner 728x250

Dalih Tak Ada Dana Sita: Kepala BKPH Beking Kejahatan, KEJARI Harus Usut Tuntas!

BIMA, 15 Agustus 2025 || Kawah NTB – Drama penyelidikan kasus dugaan pembiaran praktik ilegal sonokeling di Sambina’e memasuki babak baru yang kian memperlihatkan kejanggalan. Setelah sebelumnya mengklaim “tidak tahu menahu”, Kepala BKPH Maria Donggo Masa, Ahyar, S.Hut, M.Ling, kini mengeluarkan dalih baru yang dinilai LBH-PRI sebagai alasan yang cacat logika dan sangat tidak pantas.

Menanggapi pertanyaan mengapa tumpukan kayu ilegal berskala besar itu tidak disita, Ahyar diduga berdalih bahwa pihaknya “tidak memiliki anggaran untuk melakukan penyitaan”. Alasan ini sontak memicu reaksi keras dari LBH-PRI, yang menganggapnya sebagai sebuah penghinaan terhadap akal sehat publik dan penegakan hukum itu sendiri.

“Ini adalah argumen yang paling absurd dan kurang ajar yang pernah kami dengar dari seorang pejabat publik. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi sebuah upaya pembodohan yang terang-terangan,” tegas Direktur LBH-PRI, Imam Muhajir, S.H., M.H., Jumat (15/8).

Logika Cacat: Menyaksikan Kejahatan tapi Terhalang ‘Biaya Borgol’

Untuk membantu publik memahami betapa tidak masuk akalnya alasan tersebut, LBH-PRI memberikan sebuah analogi sederhana.

Bayangkan seorang polisi lalu lintas melihat aksi balap liar yang membahayakan nyawa banyak orang. Ketika ditanya mengapa para pembalap itu tidak ditindak, polisi tersebut menjawab, “Saya tidak punya anggaran untuk membeli surat tilang dan bensin untuk mengejar.”

Atau seorang petugas pemadam kebakaran yang hanya menonton rumah terbakar habis, lalu beralasan, “Kami tidak punya anggaran untuk mengisi air ke dalam tangki mobil.”

“Logikanya sama persis. Tugas utama seorang penegak hukum, termasuk Polisi Kehutanan di bawah BKPH, adalah menghentikan tindak pidana. Masalah anggaran untuk penyitaan, transportasi, atau penyimpanan adalah urusan administratif lanjutan yang tidak boleh melumpuhkan fungsi penegakan hukum itu sendiri,” jelas Imam Muhajir.

Menurutnya, alasan ‘tidak ada anggaran’ adalah sebuah pemutarbalikan fakta yang licik:

Tugas Pokok Diabaikan: Seharusnya, tindakan pertama adalah mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan menghentikan operasional pabrik ilegal tersebut. Itu tidak memerlukan biaya besar.

Menutupi Kejahatan Sebenarnya: Dalih ini digunakan untuk menutupi dosa utama, yaitu pembiaran. Pertanyaan sesungguhnya bukanlah “kenapa tidak disita?”, melainkan “kenapa pabrik ilegal itu dibiarkan beroperasi begitu lama tepat di depan mata Anda?”.

Permainan Kata yang Kurang Ajar: Pejabat tersebut seolah berkata, “Saya tahu itu ilegal, tapi karena repot dan tidak ada dana, saya biarkan saja.” Sikap ini menunjukkan arogansi dan pengabaian total terhadap hukum dan kerugian negara.

Dari ‘Tidak Tahu’ Menjadi ‘Tangan Terikat’: Desakan ke Kejaksaan Makin Kuat

LBH-PRI menilai, perubahan alibi dari “pura-pura tidak tahu” menjadi “pura-pura tidak bisa bertindak karena anggaran” semakin menguatkan dugaan bahwa Kepala BKPH Ahyar memang terlibat atau sengaja melindungi para pelaku.

“Taktiknya berubah. Setelah terpojok dengan alasan ‘tidak tahu’ yang mustahil, kini ia mencoba berlindung di balik benteng birokrasi. Ini adalah sinyal kepanikan,” lanjut Imam.

Dengan adanya dalih baru yang sangat lemah ini, LBH-PRI semakin kuat mendesak Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk tidak ragu sedikit pun.

“Jaksa penyidik harus memanggil dan mengonfrontasi Kepala BKPH dengan alasan-alasannya yang tidak masuk akal ini. Jangan biarkan Kejaksaan dipermainkan dengan alibi administratif. Usut tuntas dugaan korupsi dalam bentuk pembiaran ini. Publik menunggu apakah hukum bisa mematahkan logika pejabat yang bengkok dan kurang ajar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *