BIMA, 17 Agustus 2025 || Kawah NTB – Di rimba belantara, hukum alam menyatakan ada pemangsa dan ada yang dimangsa. Namun, sebuah insiden di Gunung Sangiang, Kecamatan Wera, mengungkap dugaan munculnya spesies predator jenis baru yang jauh lebih berbahaya: predator yang mengenakan seragam negara. Oknum Polisi Kehutanan (Polhut) atas nama Wahyoni diduga telah menanggalkan perannya sebagai penjaga hutan dan berganti kulit menjadi pemburu yang memangsa warganya sendiri.
Peristiwa yang menimpa Hendra dan kawan-kawannya pada Agustus 2024 lalu bukanlah operasi penegakan hukum, melainkan sebuah skenario perburuan keji. Ketika Wahyoni dan timnya menemukan delapan ekor rusa di tangan warga, mereka tidak mencium adanya pelanggaran hukum yang harus ditindak, melainkan mencium aroma uang aroma mangsa yang empuk.
Dari Penjaga Menjadi Pemburu: Modus Operandi Sang Predator
Seorang predator sejati tidak langsung menerkam. Ia akan mengintai, mengukur kekuatan mangsanya, dan mencari titik terlemah. Inilah yang diduga dilakukan oleh Wahyoni. Tawarannya untuk “menyelesaikan masalah” dengan uang Rp25 juta bukanlah sebuah negosiasi, melainkan taring pertama yang ia tunjukkan untuk menguji nyali korbannya.
Alih-alih melindungi aset hayati negara, Wahyoni diduga justru menjadikan temuan rusa tersebut sebagai umpan untuk memancing keuntungan pribadi. Warga yang seharusnya mendapat pembinaan atau penindakan hukum yang adil, justru diperlakukan layaknya hewan buruan yang terpojok, dipaksa untuk menyerahkan “upeti” agar bisa selamat dari cengkeraman sang predator berseragam.
Taktik Meneror: Raungan Senjata dan Jebakan di Tepi Laut
Ketika mangsanya, Hendra, menunjukkan perlawanan dengan bersikeras menempuh jalur hukum, sang predator pun mulai menunjukkan sifat aslinya. Perburuan yang berlangsung dari pagi hingga malam memuncak saat tim Wahyoni melepaskan tembakan. Itu bukanlah tembakan peringatan; itu adalah raungan seekor pemangsa yang frustrasi, sebuah unjuk kuasa untuk meruntuhkan mental siapa pun yang berani melawannya.
Puncaknya adalah ketika Hendra dan rekan-rekannya digiring ke tepi laut di tengah kegelapan malam. Ini adalah taktik klasik predator: mengisolasi mangsa dari kawanannya, menyeretnya ke wilayah asing di mana ia paling rentan. Di bawah langit malam yang bisu, diiringi debur ombak yang menegangkan, Wahyoni diduga melancarkan serangan finalnya, terus-menerus menuntut uang tebusan kebebasan mereka.
Nafsu Tak Terbatas: Kalkulasi Receh dan “Camilan” Madu Curian
Dengan aritmatika predator, delapan nyawa rusa dikonversi oleh Wahyoni menjadi Rp25 juta, bukan untuk kas negara, melainkan untuk mengisi perut keserakahan pribadinya. Logika “pembulatan” dari Rp24 juta menjadi Rp25 juta adalah bukti betapa remehnya hukum di mata oknum ini, tak lebih dari sekadar angka dalam transaksi haramnya.
Bahkan madu milik warga pun dilaporkan raib, diduga diambil oleh tim Wahyoni. Ini seolah menjadi “camilan” bagi sang predator sembari menunggu hidangan utamanya. Sebuah gambaran sempurna dari kebejatan moral di mana tak ada batasan antara tugas dan pencurian, antara wewenang dan perampokan.
Insiden ini memaksa publik bertanya: Jika penjaganya saja sudah menjadi predator, siapa lagi yang bisa dipercaya untuk melindungi hutan dan isinya? Kasus Wahyoni, Polhut Wera, harus menjadi alarm paling kencang bagi institusi terkait untuk segera melakukan pembersihan total. Karena membiarkan satu predator berseragam berkeliaran sama saja dengan melepaskan wabah yang akan menghancurkan seluruh ekosistem kepercayaan publik.























