Bima, 11 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Sudah Lebih Sebulan, Bukti Visum dan Saksi Mata TERABAIKAN! Keadilan untuk Remaja 16 Tahun Korban Kekerasan di Malam Takbiran Hanya Jadi Dongeng?
Aroma takbir Idul Adha yang seharusnya khidmat, pada 5 Juni 2025, justru berubah menjadi bau anyir darah di Desa Lido, Kabupaten Bima. Seorang remaja belia, Sahrul Ajwari (16), meregang nyawa dengan tragis setelah diduga kuat menjadi korban pengeroyokan. Ironisnya, satu bulan lebih berlalu sejak laporan polisi dilayangkan, keadilan bagi Sahrul seolah ikut terkubur bersama jasadnya.
Berdasarkan keterangan saksi kunci berinisial R, yang menjadi saksi mata sekaligus teman satu boncengan korban, malam itu menjadi saksi bisu aksi brutal sekelompok pemuda di Desa Lido. Setelah mengantar seorang teman, R dan Sahrul kembali melewati desa tersebut, di mana mereka dihadang dan diserang secara tiba-tiba. Kesaksian R yang gamblang, termasuk ciri-ciri pelaku dan kronologi kejadian yang mengerikan, seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk segera bertindak.
Kasus ini secara resmi dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kabupaten pada 7 Juni 2025. Tak hanya itu, bukti visum yang jelas menunjukkan adanya luka parah akibat kekerasan fisik, termasuk hantaman benda keras di kepala korban, telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Pada 13 Juni 2025, sejumlah saksi, termasuk R, telah dimintai keterangan.
Lantas, apa yang menghalangi Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan? Apakah bukti-bukti yang ada dianggap belum cukup “berbicara”? Atau jangan-jangan, aparat kepolisian lebih tertarik “menghitung jumlah lalat” di sekitar kantor daripada mengungkap kasus pembunuhan yang terang benderang ini?
Hingga hari ini, 11 Juli 2025, keluarga Sahrul Ajwari dan masyarakat Desa Soki hidup dalam kepedihan dan ketidakpastian. Harapan akan penangkapan pelaku dan terungkapnya kebenaran semakin menipis. Muncul berbagai spekulasi dan pertanyaan sinis di tengah masyarakat. Apakah benar adagium bahwa “hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah” kembali dipertontonkan di Kabupaten Bima? Apakah nyawa seorang remaja pinggiran tak lebih berharga dari sekadar catatan laporan yang tak kunjung ditindaklanjuti?
Sungguh ironis, di saat semangat Idul Adha mengajarkan tentang pengorbanan dan keadilan, penegakan hukum justru tampak “berkurban” pada ketidakjelasan dan kelambanan. Masyarakat menanti jawaban nyata, bukan sekadar janji-janji kosong. Polres Bima Kabupaten, sampai kapan kasus ini akan terus “mati suri” di tingkat penyelidikan? Jangan biarkan keadilan bagi Sahrul Ajwari hanya menjadi isapan jempol belaka!






















