BIMA, 17 April 2026 || Kawah NTB – Kota Bima kini tengah dihadapkan pada darurat lingkungan yang sangat meresahkan. Wabah hama jagung, atau yang secara lokal dikenal sebagai wereng perut putih (wereng daun jagung), kini semakin merajalela dan tak terkendali. Ironisnya, di tengah kepanikan dan penderitaan warga, dua instansi yang memikul tanggung jawab penuh Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima justru terkesan lamban, pasif, dan tutup mata terhadap penderitaan masyarakat.
Selama beberapa bulan terakhir, wabah hama ini tidak lagi hanya menjadi persoalan di lahan pertanian. Ribuan serangga tersebut telah menginvasi pemukiman warga, jalan-jalan utama, pertokoan, hingga area publik seperti taman-taman kota. Dampak destruktifnya sangat dirasakan di berbagai sektor, terutama ekonomi dan keselamatan publik.
Para pelaku ekonomi kerakyatan, mulai dari pemilik warung, toko-toko kelontong, hingga restoran, mengeluhkan omzet yang anjlok akibat ketidaknyamanan pengunjung yang diserang hama. Di jalan raya, serangga ini menjadi teror bagi para pengguna jalan. Kawanan wereng yang beterbangan sangat mengganggu jarak pandang dan konsentrasi, berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal, terutama bagi pengendara sepeda motor di malam hari.
Kondisi di lapangan semakin parah dan tak bisa ditoleransi. Teror hama jagung ini telah menembus masuk ke dalam rumah-rumah penduduk. Hama yang mati meninggalkan efek gatal yang menyiksa pada kulit warga. Lebih mengerikan lagi, jika serangga ini masuk ke area mata, mereka cenderung menggigit dan berisiko merusak penglihatan. Pemandangan menjijikkan kini menjadi hal lumrah di Kota Bima; jutaan hama menempel rapat di tembok-tembok rumah warga, tiang-tiang di pinggir jalan, hingga menutupi bodi sepeda motor dan mobil.
Kinerja Dinas Pertanian dan DLH Dipertanyakan
Di tengah situasi yang sangat merugikan ini, kinerja dan tanggung jawab Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima patut dikritik tajam. Di mana kehadiran negara ketika masyarakatnya diganggu oleh wabah yang sudah berlangsung berbulan-bulan?
DLH Kota Bima, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan hidup warga kota, tampak tidak memiliki skema mitigasi yang jelas. DLH harus segera mengambil sikap tegas, turun langsung ke lapangan, dan menindaklanjuti wabah berbahaya ini dengan penyemprotan massal atau langkah taktis lainnya di area publik.
Di sisi lain, Dinas Pertanian Kota Bima adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas pengendalian hama dari sumbernya. Kegagalan Dinas Pertanian dalam melokalisasi dan memberantas hama dari hulunya (area pertanian) adalah bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian instansi tersebut, sehingga dampaknya kini meluber menjadi bencana bagi masyarakat perkotaan. Dinas Pertanian tidak boleh hanya duduk manis di balik meja birokrasi, melainkan wajib turun tangan mengendalikan ledakan populasi hama ini dengan tindakan yang konkret dan terukur.
Penanganan wabah wereng perut putih ini adalah tupoksi dan tanggung jawab mutlak kedua instansi tersebut. Masyarakat Kota Bima sudah sangat terganggu, dirugikan secara ekonomi, dan terancam keselamatannya. Pemerintah Kota Bima dituntut untuk segera bertindak nyata, cepat, dan tegas sebelum kerugian di masyarakat semakin meluas. Masyarakat tidak butuh alasan birokrasi, masyarakat butuh solusi hari ini juga!








































