Bima, 16 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Jika hukum adalah janji negara kepada rakyat untuk melindungi dan menegakkan keadilan, maka di Desa Soki, Kabupaten Bima, janji itu telah patah. Kematian Sahrul Ajwari yang begitu tragis terkapar bersimbah darah di malam Idul Adha, 6 Juni 2025 seharusnya menjadi momen pergerakan cepat bagi institusi penegak hukum. Tapi justru di titik paling genting ini, aparat memilih diam. Tak ada penetapan tersangka. Tak ada SPDP. Tak ada pernyataan resmi. Seolah-olah nyawa seorang remaja desa bukanlah peristiwa yang cukup penting untuk dihitung dalam algoritma keadilan.
Lantas, untuk apa ada kepolisian jika pada saat masyarakat teraniaya, mereka justru sibuk bersembunyi di balik prosedur? Untuk apa ada lembaga penyidikan jika visum dan saksi langsung tak cukup untuk memulai langkah hukum? Untuk apa ada pasal-pasal KUHAP, jika ia hanya dibuka untuk kasus-kasus yang membawa nama besar? Di kasus ini, masyarakat bukan hanya kehilangan Sahrul. Mereka kehilangan keyakinan bahwa ketika bahaya datang, polisi akan hadir.
Sat Reskrim Polres Bima, lembaga yang semestinya berdiri di garis depan, justru menunjukkan wajah paling dingin dari kekuasaan hukum. Bukan karena tidak tahu cara menyelidiki, tetapi karena memilih untuk tidak melangkah. Yang dibutuhkan di sini bukan pelatihan hukum tambahan yang dibutuhkan adalah kemauan moral untuk menegakkan keadilan yang tidak diskriminatif. Diamnya penyidik bukanlah kesalahan teknis, melainkan konsekuensi dari sistem sosial yang membiarkan anak desa seperti Sahrul menjadi korban yang tidak dianggap.
Media Kawah NTB menegaskan: hukum yang tak mampu melindungi anak kecil dari desa, bukan hukum yang layak dipercayai. Polisi yang tak mampu bergerak meski bukti telah tersedia, bukan aparat yang layak disebut pelindung masyarakat. Dan negara yang membiarkan kasus ini menggantung tanpa arah, bukan negara yang berpihak pada rakyatnya.
Maka jangan salahkan masyarakat jika suatu hari mereka berhenti percaya. Karena dalam kasus ini, yang gagal bukan hanya individu, tapi seluruh institusi yang semestinya hadir sebagai garda terakhir keadilan.
Dan satu hal yang harus dicatat: masyarakat tidak bodoh. Mereka melihat. Mereka mencatat. Mereka tahu siapa yang diam dan siapa yang menutup-nutupi. Dan ketika kepercayaan publik runtuh, tidak ada seragam atau pangkat yang bisa mengembalikan makna polisi sebagai pelindung rakyat.
Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa tindakan, maka yang akan tercatat dalam sejarah bukan hanya kematian Sahrul, tetapi juga kematian kepercayaan rakyat terhadap hukum. Kita tak hanya berduka atas nyawa yang hilang, tapi juga atas negara yang absen, aparat yang bungkam, dan keadilan yang tenggelam di jalan desa Soki.








































