Bima, 26 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Operasi pertama telah sukses digelar di ruang medis: tangan mungil Arumi kini tinggal kenangan. Kini, panggung telah disiapkan untuk operasi kedua, sebuah prosedur yang jauh lebih canggih dan tak berdarah, digelar di ruang-ruang rapat ber-AC dan koridor hukum yang senyap. Para ahli bedah narasi telah mengenakan jubah kebesaran mereka, siap dengan pisau bedah paling tajam: retorika hukum dan mantra sakti “sesuai prosedur”. Target operasinya kali ini bukan lagi jaringan nekrotik, melainkan sesuatu yang jauh lebih merepotkan: Keadilan.
Satu amputasi fisik tampaknya belum cukup. Kini, ada upaya sistematis untuk melakukan amputasi kedua, yakni memotong tuntas hak Arumi dan keluarganya untuk mendapatkan kebenaran dan akuntabilitas. Prosedurnya sungguh mengagumkan. Pertama, pasien (dalam hal ini adalah akal sehat publik) dibius dengan pernyataan-pernyataan normatif tentang “itikad baik” dan “profesionalisme”. Dosisnya terus ditambah hingga publik mulai merasa mengantuk dan lupa pada gambar tangan kecil yang membusuk itu.
Para “spesialis bedah” dari tim kuasa hukum dan kehumasan bekerja dengan presisi luar biasa. Mereka tidak menyangkal faktanya oh, itu terlalu kasar. Sebaliknya, mereka dengan terampil memisahkan “fakta” dari “konsekuensi”. Ya, tangannya diamputasi, tapi prosedurnya sudah benar. Ya, seorang anak cacat seumur hidup, tapi etikanya sudah paripurna. Ini adalah sebuah mahakarya pembedahan logika, di mana organ tanggung jawab diangkat dengan sangat bersih, tanpa meninggalkan bekas luka sedikit pun pada reputasi institusi.
Lihatlah betapa canggihnya peralatan mereka. Mantra keramat “sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)” berfungsi lebih hebat dari laser tercanggih. Ia mampu mengiris-iris nurani, memisahkan empati dari kewajiban, dan mengangkat tumor bernama “kesalahan fatal” lalu menggantinya dengan implan silikon bernama “risiko medis yang dapat diterima”. Ini adalah teknologi penyelamatan institusi paling mutakhir, mampu membuat tragedi paling mengerikan sekalipun terlihat seperti sebuah studi kasus yang layak dimuat di jurnal birokrasi.
Dan jangan lupakan proses penyembuhannya. Proses hukum dan sidang etik yang berjalan lambat adalah sejenis terapi perendaman. Publik dan keluarga korban diajak berendam dalam larutan formalitas yang dingin, hari demi hari, minggu demi minggu, hingga rasa marah dan duka itu mati rasa, layu seperti jaringan yang kekurangan oksigen. Harapannya sederhana: saat vonis akhir (yang kemungkinan besar sudah didesain agar “tidak menyakiti siapa pun”) diketuk, semua orang sudah terlalu lelah untuk peduli. Keadilan tidak dibunuh dengan pisau, ia dibiarkan mati perlahan karena kebosanan.
Maka, mari kita saksikan pertunjukan hebat ini. Mari kita bertepuk tangan pada para ahli bedah yang mampu mengamputasi akuntabilitas dengan begitu rapi. Mereka ingin kita percaya bahwa hilangnya sebuah tangan hanyalah catatan kaki dalam sebuah laporan prosedur yang sempurna.
Tapi kita harus menolak untuk dibius. Kita harus menolak operasi kedua ini. Cukuplah daging dan tulang Arumi yang dipotong. Jangan biarkan harapan, kebenaran, dan keadilannya ikut dimasukkan ke dalam kantong limbah medis, lalu dibakar di insinerator pengabaian. Satu amputasi adalah tragedi medis. Amputasi kedua terhadap keadilan adalah deklarasi kematian nurani sebuah bangsa.








































