banner 728x250

Desa Soki Dianggap Anak Haram Keadilan Oleh Polsek Belo Maupun Polres Bima Kabupaten

Bima, 26 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Gelombang frustrasi dan kemarahan memuncak di Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Warga menuding keras aparat penegak hukum, khususnya Polsek Belo dan Polres Bima Kabupaten, telah menganaktirikan mereka dalam penegakan supremasi hukum. Puncak dari kekecewaan ini meledak menyusul mandeknya penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Sahrul Ajwari dan serentetan peristiwa kriminal yang seolah menempatkan Desa Soki sebagai zona tanpa hukum.

Ketua Karang Taruna Desa Soki, Ivhan Junior, menjadi corong kegelisahan kolektif warga. Melalui pernyataan keras yang disampaikannya, ia secara frontal mempertanyakan eksistensi desanya dalam peta yurisdiksi kepolisian setempat.

“Apakah Desa Soki tidak termasuk dalam wilayah hukum yang Bapak pimpin? Jika benar demikian, maka sungguh menyedihkan bahwa kami seolah kehilangan hak atas keadilan,” tulis Ivhan dalam sebuah unggahan yang viral di media sosial, Sabtu (26/7/2025).

Pernyataan ini bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah gugatan atas apa yang mereka rasakan sebagai perlakuan diskriminatif dan pengabaian terang-terangan.

Dugaan Pembunuhan Diabaikan, Kriminalitas Merajalela

Fokus utama kemarahan warga tertuju pada penanganan kasus kematian Sahrul Ajwari yang hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Warga meyakini Sahrul adalah korban pembunuhan, namun merasa kesaksian-kesaksian kunci yang mereka sodorkan justru dilecehkan dan diabaikan oleh penyidik.

“Kami percaya bahwa keterangan saksi dapat membuka peluang untuk menemukan bukti-bukti baru, bukan malah mencari saksi-saksi baru yang tidak relevan,” tegas Ivhan. Ia menuduh penyidik sengaja mengulur waktu dan tidak serius memaksimalkan potensi saksi yang ada, sebuah tudingan yang mengisyaratkan adanya ketidakbecusan dalam proses investigasi.

Rasa aman warga semakin terkikis setelah insiden percobaan perampokan sepeda motor yang terjadi di siang bolong pada Kamis, 17 Juli 2025. Ironisnya, aksi tersebut berhasil digagalkan bukan oleh aparat, melainkan oleh keberanian warga sendiri.

“Kejadian ini adalah bukti telanjang betapa rentan dan tak terlindungnya kami. Negara seolah absen di Desa Soki,” ujar Ivhan. Peristiwa ini memperkuat persepsi bahwa Desa Soki telah menjadi “anak haram keadilan”, sebuah entitas yang diakui secara administratif namun disingkirkan dari perlindungan hukum.

Standar Ganda Penegakan Hukum yang Menyakitkan

Kritik paling tajam dilayangkan ketika warga membandingkan penanganan kasus di desa mereka dengan kasus lain. Ivhan menyoroti kontras penanganan kasus pembacokan di Desa Nanga Tumpu beberapa bulan lalu. Menurutnya, Kapolsek Manggelewa dan Kapolres Dompu menunjukkan kinerja impresif dengan menangkap pelaku dalam hitungan jam, meski tanpa saksi mata langsung.

“Di sana, semua pihak terkait diperiksa intensif, dari mantan istri korban hingga tetangga pelaku, sehingga kasus cepat terungkap. Itulah kerja tuntas yang kami dambakan, bukan pendekatan ‘tunggu bola’ yang diterapkan pada kasus warga kami,” kritiknya dengan pedas.

Perbandingan ini melahirkan pertanyaan fundamental: Apakah ada standar ganda dalam pelayanan hukum oleh Polres Bima? Mengapa respons terhadap kasus di wilayah lain bisa begitu cepat dan tegas, sementara di Desa Soki terkesan lamban dan penuh keraguan? Warga menafsirkan ini sebagai bukti nyata bahwa mereka dipandang sebelah mata.

 

Didukung oleh Pemerintah Desa Soki dan segenap lapisan masyarakat, tuntutan mereka kini semakin bulat dan mendesak:

  • Usut Tuntas Segera: Kasus kematian Sahrul Ajwari harus dibuka kembali dan diusut secara profesional dengan memaksimalkan keterangan saksi yang telah ada, tanpa dalih apapun.
  • Hentikan Diskriminasi Hukum: Polres Bima dan Polsek Belo harus membuktikan bahwa keadilan berlaku untuk semua, dan menghapus stigma Desa Soki sebagai “anak haram” yang terbuang dari supremasi hukum.

Pernyataan keras dari Desa Soki ini menjadi tamparan bagi citra kepolisian di Kabupaten Bima. Publik kini menunggu respons nyata dari Kapolsek Belo dan Kapolres Bima untuk menjawab tudingan serius ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat yang telah berada di titik nadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *