banner 728x250

Grh Sulselbar Meminta Polres Bima Untuk Mengusut Tuntas Kematian Sahrul Ajwari

Bima, 13 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Desakan publik terhadap kinerja Polres Bima semakin menguat pasca kematian tragis seorang remaja berusia 16 tahun, Sahrul Ajwari, warga Desa Soki, Kecamatan Belo. Ia meninggal dunia akibat aksi kekerasan pada malam Idul Adha, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang mengarah pada penetapan tersangka maupun langkah konkret dari pihak penyidik.

Adanya bukti visum medis yang menunjukkan adanya tindak kekerasan, disertai dengan keterangan saksi yang valid. Akan tetapi, respon penyidikan dari pihak Polres Bima dinilai stagnan, lamban, dan minim substansi. Lembar perkembangan perkara tidak disertai tindakan nyata, sementara keluarga korban terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung datang.

“Keadilan tidak semestinya bergantung pada tekanan publik atau popularitas kasus. Nyawa seorang anak bangsa harus menjadi panggilan moral dan hukum yang cukup kuat untuk digerakkan,” ungkap Ketua Umum GRH SULSELBAR, Bung Adul.

Lebih jauh, Bung Adul menyebut bahwa lambannya proses ini bukan sekadar kelemahan administratif, melainkan mencerminkan kelelahan moral dalam institusi penegak hukum. Ia menyatakan bahwa diamnya penyidik adalah bentuk kejahatan berikutnya setelah kematian korban.

Desa Soki kini menjadi ruang berkabung yang tidak hanya dihuni oleh duka, tetapi juga oleh kekecewaan mendalam terhadap sistem hukum yang gagal memberikan perlindungan maupun kepastian bagi masyarakat sipil.

“Ibu Sahrul tidak sekadar kehilangan anaknya. Ia kehilangan harapan bahwa hukum akan hadir saat ia membutuhkannya,” tambah Bung Adul.

Kematian Sahrul Ajwari merupakan ujian serius bagi komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi keadilan. Jika penegak hukum tidak bergerak, maka masyarakat akan meragukan apakah hukum benar-benar masih berpihak pada korban, atau telah berubah menjadi sekadar prosedur administratif yang kehilangan arah.

Oleh karena itu, seruan “Usut Tuntas Kematian Sahrul Ajwari” bukan hanya ekspresi kekecewaan tetapi panggilan untuk menyelamatkan martabat hukum itu sendiri. Karena pada akhirnya, keadilan tidak boleh ditunda, apalagi ketika yang dipertaruhkan adalah nyawa seorang anak bangsa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *