banner 728x250

Jalan Rusak Di Lambitu Menjadi Penghalang Hak Untuk Hidup

Bima, 11 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Infrastruktur jalan di Kecamatan Lambitu merupakan contoh kegagalan pemerintah Daerah Kabupaten Bima dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Jalan yang rusak parah, berlubang dan bebatuan telah menjadi momok bagi masyarakat Lambitu sebab dari kerusakan jalan lintas membuat aksesibilitas menjadi sangat terbatas dan berdampak buruk pada aktivitas ekonomi dan sosial.

Dari sisi ekonomi, kondisi jalan yang buruk dan berlubang telah menyebabkan biaya transportasi meningkat, sehingga harga barang menjadi mahal dan berdampak pada biaya dan pendapatan masyarakat. Berdasarkan fakta yang terjadi di Kecamatan Lambitu, atas kerusakan jalan Hal ini berdampak pada perekonomian lokal dan membuat masyarakat semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, kondisi jalan yang buruk juga berdampak pada aspek pelayanan kesehatan,. Berdasarkan kondisi lapangan yang terjadi di Wilayah Kecamatan Lambitu dari tahun ke tahun sampai sekarang ini terdapat banyak masyarakat yang mengeluh atas keterlambatan penanganan medis akibat di perhambat oleh jalan yang sulit untuk di akses, sehingga Tahun 2024 telah mengakibatkan tragedi yang sangat tragis atas kematian 2 bayi kembar di dalam perut seorang ibu yang sedang berusaha untuk melahirkan namun tidak sampai pada tahap penangan medis, akibat di perhambat oleh jalan yang berlubang, bebatuan dan tidak layak di lintasi, Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Bima telah gagal dalam memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan fakta lain yang kemudian sering terjadi di Wilayah Kecamatan Lambitu, sering terjadi kecelakaan lalu lintas di sebabkan oleh kerusakan jalan yang tidak layak di gunakan karena penuh bebatuan dan berlubang, Ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu melakukan upaya lebih serius untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Wilayah Kecamatan Lambitu.

Sampai saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bima sama sekali tidak pernah memperhatikan secara serius terkait jalan lintas di Wilayah Kecamatan Lambitu, Oleh karena itu, kita meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Lambitu, melalui hal ini pula Pemerintah Daerah Kabupaten Bima harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa infrastruktur jalan di Kecamatan Lambitu agar kiranya untuk diperbaiki supaya masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Sumber: Bung Ipul, S. AP M. AP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *