Bima, 5 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Hampir sebulan sejak kematian tragis Sahrul Ajwari, remaja 16 tahun asal kampung ini, namun penanganan hukum atas perkaranya masih jalan di tempat. Masyarakat Desa Soki kini tak hanya berduka, tapi juga mempertanyakan mengapa keadilan terasa begitu jauh? Laporan atas kasus ini telah dilayangkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten sejak 7 Juni 2025, namun hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka dan status perkara pun belum bergeser dari tahap penyelidikan. Padahal, bukti-bukti kunci seperti visum yang mengonfirmasi adanya kekerasan serta kesaksian langsung dari teman korban telah disampaikan kepada aparat.
Bagi warga Desa Soki, ini bukan lagi soal prosedur, melainkan cerminan dari bagaimana hukum memperlakukan orang biasa. Mereka menyadari bahwa dalam praktiknya, prinsip Equality Before The Law kerap kali hanya menjadi slogan kosong. Sebab jika ditilik dari kacamata sosiologi hukum, keadilan hukum bukan hanya soal kesamaan dalam teks, melainkan bagaimana sistem memperlakukan individu berdasarkan posisi sosialnya. Equality Before The Law justru menunjukkan realitas bahwa “setiap orang memang sama kedudukannya dalam hukum, tetapi bisa diperlakukan berbeda di hadapan aparat penegak hukum.”
Masyarakat Desa Soki semakin yakin bahwa lambannya kinerja Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kabupaten tak lepas dari status sosial korban yang bukan berasal dari kalangan pejabat atau elit. “Andai saja Sahrul anak orang penting, mungkin perkara ini sudah lama selesai,” ujar salah satu warga dengan nada lirih namun getir. Kecurigaan itu bukan tanpa dasar, sebab dalam banyak kasus, respons aparat terhadap korban dari kelas sosial bawah memang kerap disikapi dengan dingin, lambat, bahkan penuh keraguan.
Kini, warga tidak lagi hanya menunggu, tapi mulai bersuara. Mereka mendesak agar kasus Sahrul Ajwari tidak dikubur dalam birokrasi. Mereka ingin keadilan ditegakkan untuk Sahrul, bukan karena popularitas, tapi karena ia adalah manusia anak mereka sendiri. Sebab jika hukum hanya hidup untuk mereka yang memiliki kuasa, maka bagi masyarakat Desa Soki, hukum telah kehilangan maknanya.








































