Bima, 16 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Rekaman detik-detik Sahrul Ajwari terkapar bersimbah darah di samping motornya telah viral di linimasa Facebook. Video yang memperlihatkan darah segar keluar dari kepala remaja 16 tahun asal Desa Soki itu telah menyita perhatian publik. Tapi yang lebih menyakitkan dari tayangan itu bukan hanya visualnya yang mengguncang melainkan kenyataan bahwa hingga kini, sistem hukum belum bergerak. Kasus kematian yang terjadi pada malam Idul Adha, 6 Juni 2025, tetap menggantung tanpa arah.
Publik tak hanya menyaksikan kematian, mereka menyaksikan pembiaran. Visum sudah selesai. Saksi kunci berinisial R sudah bicara. Fakta hukum telah terpenuhi, bahkan lebih dari cukup untuk menetapkan tersangka. Berdasarkan Pasal 183 KUHAP, dua alat bukti yang sah sudah bisa menjadi dasar hukum untuk melangkah ke proses penyidikan. Namun penyidik Sat Reskrim Polres Bima seperti terkunci dalam sikap pasif membiarkan perkara yang sudah jelas menjadi kabur oleh waktu dan prosedur.
Media Kawah NTB menilai, ini bukan soal lambatnya birokrasi. Ini tentang bagaimana sistem hukum kehilangan keberanian untuk bertindak ketika korban bukan anak tokoh atau pejabat. Sahrul adalah remaja desa biasa. Ia tidak membawa beban politik, tidak punya koneksi kekuasaan. Tapi justru karena itulah sikap aparat terhadap kematiannya menjadi ujian paling fundamental: apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua, atau hanya tunduk pada kuasa sosial dan politik?
Bima, yang dikenal sebagai tanah kelahiran perlawanan, kini berhadapan dengan dilema moral aparat hukumnya. Ketika remaja kehilangan nyawa dan hukum tetap dingin, maka yang retak bukan hanya kepercayaan publik tetapi juga legitimasi institusi penegak keadilan. Kasus Sahrul bukan sekadar insiden kriminal. Ia adalah cermin dari ketimpangan struktural dan diskriminasi dalam penegakan hukum. Dan selama SPDP tidak diterbitkan, kita hanya sedang menyaksikan bagaimana keadilan dikorbankan di altar prosedur tanpa nyawa.
Video yang viral bukan hanya menyebarkan trauma, ia sedang menulis ulang sejarah luka. Setiap orang yang menonton rekaman itu, tak hanya menyaksikan kematian mereka ikut memikul beban dari sebuah sistem yang terlalu pelit untuk memberi jawaban kepada warga yang tak berpengaruh. Dan selama penyidik memilih bungkam, maka sesungguhnya yang sedang disembunyikan bukan hanya pelaku tapi juga keberpihakan hukum itu sendiri.








































