Bima, 1 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Dua bulan sudah sebuah keluarga di Bima hidup dalam penantian yang menyakitkan. Sejak kematian tragis seorang pemuda pada 7 Juni 2025, harapan untuk melihat keadilan ditegakkan terasa semakin jauh. Berkas kasus yang mandek di tahap penyelidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kabupaten telah menggoreskan luka yang lebih dalam, memicu satu pertanyaan pedih: mengapa aparat penegak hukum terkesan tidak serius mengungkap kebenaran di balik kematian pemuda tersebut?
Bagi keluarga korban, setiap hari yang berlalu tanpa kepastian hukum adalah sebuah penyiksaan. Sementara itu, pihak-pihak yang diduga kuat merenggut nyawanya dalam sebuah serangan terencana, masih bebas berkeliaran. Lambatnya kinerja Satreskrim Polres Bima Kabupaten dalam kasus yang memiliki bukti awal dan saksi kunci yang begitu kuat ini, secara terang-terangan mencederai rasa keadilan publik.
Mengapa Keterangan Saksi Kunci Seolah Diabaikan?
Salah satu kejanggalan terbesar adalah bagaimana keterangan saksi kunci, teman yang dibonceng korban, seolah tidak memiliki bobot yang cukup untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Padahal, kesaksiannya memaparkan kronologi detail yang mengarah pada unsur pembunuhan berencana: adanya dua kelompok pelaku, komunikasi terkoordinasi, pemblokiran jalan, hingga aba-aba untuk menghantam korban.
Dalih klasik “kekurangan alat bukti formal” terasa seperti tameng untuk menutupi kelambanan. Kalangan praktisi hukum menilai, keterangan saksi yang berada langsung di lokasi kejadian seharusnya menjadi landasan yang lebih dari cukup untuk bertindak.
“Ini bukan kasus yang gelap. Ada saksi yang melihat, mendengar, dan merasakan langsung detik-detik kejadian. Keterangannya sangat jelas menunjuk pada sebuah perencanaan. Jika ini saja tidak cukup bagi Satreskrim Polres Bima Kabupaten untuk bergerak, lalu bukti apalagi yang mereka tunggu?” ujar seorang praktisi hukum yang mengamati kasus tersebut.
Alibi Pelaku Lebih Didengar Daripada Jeritan Korban?
Upaya para terduga pelaku untuk membangun narasi tandingan yang kompak seharusnya menjadi fokus utama yang harus dibongkar oleh penyidik, bukan menjadi alasan untuk menunda proses. Adanya alibi yang dibangun secara sistematis justru semakin menguatkan dugaan adanya konspirasi untuk menutupi kejahatan.
Sikap pasif Satreskrim Polres Bima Kabupaten dalam menghadapi narasi palsu ini menimbulkan kesan seolah alibi para terduga pelaku lebih didengar daripada jeritan dan fakta yang dialami korban. Tugas polisi adalah mencari kebenaran materiel, bukan hanya terpaku pada kebenaran formal yang disodorkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk lolos dari jerat hukum.
Tuntutan Keadilan yang Tak Bisa Ditawar Lagi
Bagi keluarga korban, yang mereka butuhkan saat ini adalah tindakan nyata, bukan sekadar janji atau prosedur yang berbelit-belit. Mandeknya kasus ini di tahap penyelidikan berarti Satreskrim Polres Bima Kabupaten belum bisa menggunakan upaya paksa untuk menahan dan memeriksa secara intensif para terduga pelaku. Ini adalah sebuah kelalaian yang memberi ruang bagi para pelaku untuk menghilangkan jejak dan terus menebar ancaman.
“Setiap hari penundaan adalah perpanjangan penderitaan bagi kami dan kemenangan bagi para pelaku,” ujar seorang perwakilan keluarga dengan suara bergetar.
Kalangan pegiat hukum yang mendampingi keluarga korban pun kembali menegaskan urgensinya. Mereka mendesak Kapolres Bima Kabupaten dan Kasat Reskrim untuk menunjukkan profesionalisme dan integritas, serta tidak membiarkan kasus ini menjadi preseden buruk di mana nyawa seseorang seolah tidak ada harganya. Tuntutan mereka jelas: segera naikkan status kasus ke penyidikan, tetapkan tersangka, dan seret semua yang terlibat ke pengadilan. Keadilan adalah harga mati.
Publik kini menyorot tajam kinerja Satreskrim Polres Bima Kabupaten. Kepercayaan terhadap institusi Polri dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini. Masyarakat menunggu keberanian dan ketegasan aparat untuk berpihak pada korban dan membuktikan bahwa hukum di negeri ini tidak tumpul ke atas.








































