banner 728x250

Lambitu Tanpa Mapolsek Bagaikan Kertas Yang Kehilangan Penanya

Bima, 3 Agustus 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Selama dua dekade, Kecamatan Lambitu seolah menjadi selembar kertas putih yang tak kunjung menemukan penanya. Kertas itu adalah masyarakat dengan segala kebutuhan administrasinya, aspirasinya akan rasa aman, dan haknya sebagai warga negara. Sementara pena itu adalah negara, yang salah satu wujud kehadirannya adalah melalui Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek). Absennya Mapolsek di Lambitu selama 20 tahun telah menjadi metafora panjang tentang pelayanan publik yang tak tuntas dan kehadiran negara yang terasa hampa.

Diskursus publik yang mengemuka dengan kuat belakangan ini bukanlah sekadar tuntutan pembangunan gedung semata. Para tokoh masyarakat dan pegiat hukum menegaskan, ini adalah soal hakikat. Argumen bahwa Lambitu yang relatif aman tidak memerlukan kantor polisi dipandang sebagai penyederhanaan yang mengabaikan fungsi fundamental kepolisian di luar penindakan kejahatan.

Manifestasi ‘Pena’ yang Hilang

Tanpa Mapolsek, warga Lambitu merasakan langsung betapa sulitnya sebuah “kertas” kehidupan mereka diakui secara resmi. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBHPRI), Bung Imam Muhajir, menguraikan dampak nyata dari kekosongan ini.

“Mapolsek adalah pena pertama negara dalam pelayanan administrasi kepolisian,” tegas Imam. “Untuk hal mendasar seperti mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat bekerja, membuat laporan kehilangan barang, atau mengurus izin keramaian, warga harus menjadi musafir. Mereka terpaksa menempuh jarak puluhan kilometer dan mengeluarkan biaya ekstra ke Polres Bima Kota. Ini bukan sekadar kesulitan, ini adalah bentuk ketidakadilan layanan yang nyata.”

Lebih jauh lagi, ketiadaan “pena” ini membuat banyak potensi masalah sosial tidak tercatat dan tidak terantisipasi. Fungsi intelijen dan pencegahan (preventif) menjadi tumpul. Aparat Bhabinkamtibmas yang seharusnya menjadi mata dan telinga di tengah masyarakat tidak memiliki markas yang permanen untuk mengkonsolidasikan informasi dan membangun kemitraan yang mendalam. Potensi konflik atau ancaman keamanan lainnya berisiko terdeteksi saat sudah menjadi api, bukan saat masih menjadi asap.

Simbol Negara yang Dirindukan

Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Lambitu (APPL), Bung Ipul, menambahkan dimensi psikologis dari penantian ini. Menurutnya, kantor polisi adalah simbol fisik, sebuah tanda tangan kehadiran negara di sebuah wilayah.

“Ketiadaan Mapolsek selama 20 tahun ini menciptakan ‘ruang kosong’, membiarkan kertas kami tetap polos tanpa tanda tangan wibawa negara,” ujar Ipul. “Ini secara perlahan dapat menggerus rasa memiliki dan kepercayaan masyarakat. Kehadiran Polsek akan memberikan rasa aman psikologis, sebuah jaminan tak tertulis bahwa negara ada dan peduli.”

Aspek kecepatan respons dalam situasi darurat juga menjadi taruhan. Baik itu kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun tindak pidana, jarak yang jauh dari Polres Bima Kota adalah kendala fatal yang bisa membedakan antara nyawa yang terselamatkan dan hilangnya harapan.

Menanti Tinta Kebijakan yang Pasti

Kencangnya suara publik akhirnya sampai ke telinga pihak Polres Bima Kota, yang dilaporkan telah menerima aspirasi tersebut untuk dibahas di tingkat lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan Polda NTB.

Sinyal ini disambut baik, namun masyarakat Lambitu menegaskan bahwa mereka tidak lagi bisa terbuai oleh simpati. “Kami mengapresiasi jika aspirasi ini mulai didengar. Tapi kertas kami sudah terlalu lama kosong,” tutup Bung Ipul. “Yang kami butuhkan adalah tinta kebijakan yang nyata dan permanen. Sebuah rencana aksi yang jelas: kapan studi kelayakan, kapan pengajuan anggaran, dan kapan peletakan batu pertama. Kami akan terus mengawal hingga pena itu benar-benar ada di tangan kami.”

Kisah penantian dua dekade ini kini menjadi ujian, apakah negara akan segera mengambil penanya dan menuliskan babak baru tentang pemerataan, pelayanan, dan keadilan bagi masyarakat Lambitu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *