banner 728x250

NYAWA SAHRUL AJWARI TELAH DIRENGGUT TAPI PENYIDIKAN TAK KUNJUNG DIMULAI ADA APA DENGAN POLRES BIMA!!!

Bima, 13 Juni 2025 || Kanal Aspirasi Dan Wacana Hukum (Kawah) Ntb – Tujuh hari telah berlalu sejak kasus kematian tragis Sahrul Ajwari, remaja 16 tahun asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, namun hingga kini, Satreskrim Polres Bima Kabupaten belum juga menaikkan statusnya ke penyidikan. Padahal, berbagai bukti telah dikumpulkan yang seharusnya cukup untuk menindaklanjuti perkara ini secara hukum.

Tragedi yang terjadi pada malam takbiran, pukul 00:30 dini hari tanggal 6 Juni 2025, diduga kuat sebagai pembunuhan berencana yang dilakukan oleh sekelompok orang  dengan tempat kejadian perkara di Desa Lido. Bukti visum et repertum secara jelas menunjukkan bahwa kematian Sahrul disebabkan oleh hantaman benda tumpul yang sangat keras di kepala, sementara saksi kunci yang berinisial R juga telah memberikan kesaksian bahwa ia dan korban dikeroyok oleh sekelompok orang di lokasi kejadian.

Seorang warga masyarakat Desa Soki, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran atas lambannya penanganan kasus ini.

“Masyarakat menunggu tindakan nyata dari kepolisian. Semua bukti sudah ada visum jelas, saksi sudah memberikan keterangan. Lalu apalagi yang ditunggu oleh Polres Bima? Jangan sampai kasus ini seperti banyak kasus lain yang menghilang tanpa kejelasan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa Polres Bima Kabupaten belum berani menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan meskipun bukti-bukti sudah memenuhi standar yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Jika penyidikan tidak segera dilakukan, masyarakat akan bertanya-tanya apakah ada intervensi atau kepentingan tertentu yang menghambat kasus ini. Polisi harus menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan hukum,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kasus ini bukan hanya tentang keluarga korban, tapi tentang prinsip keadilan bagi semua. Jika hukum tidak ditegakkan secara transparan, maka akan ada dampak buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap aparat,” tambahnya.

Dengan semakin banyaknya pertanyaan dari masyarakat, kini Polres Bima Kabupaten berada di bawah sorotan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait langkah hukum yang akan diambil, maka bukan hanya keluarga korban, tetapi juga masyarakat luas akan mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *