banner 728x250

SP2HP Sahrul Ajwari Tanpa Mata Kamera: Penyidik Satreskrim Polres Bima Sedang Menyelidiki atau Menyunting Fakta?

Bima, 25 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Drama keadilan di Polres Bima terus bergulir, bukan menuju terang, melainkan semakin dalam ke jurang absurditas. Kasus kematian tragis Sahrul Ajwari, remaja Desa Soki, telah bertransformasi menjadi panggung sandiwara di mana bukti kunci lima rekaman CCTV mendadak menghilang dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Pertanyaan besar menggantung: apakah Satreskrim Polres Bima sedang sungguh-sungguh menyelidiki kejahatan, atau justru asyik menyunting fakta demi narasi yang nyaman?

Kronologi kasus ini tak ubahnya skenario film horor birokrasi, di mana kebenaran diperlakukan seperti hantu: disebut-sebut, tapi tak pernah benar-benar ditampakkan.

 

Dari Janji Gelar Perkara ke SP2HP yang Amnesia

Semua bermula ketika keluarga almarhum Sahrul Ajwari melaporkan kasus ini pada 7 Juni 2025. Dua hari kemudian, 9 Juni 2025, SP2HP bernomor B/36N1/2025/Reskrim muncul dengan dalih klasik: “keterangan saksi masih berdiri sendiri-sendiri.” Dalih ini langsung ambruk ketika 13 Juni 2025, saksi kunci, teman boncengan Sahrul, memberikan kesaksian detail, termasuk pengakuan melihat langsung hantaman batu ke kepala korban.

Puncak kejanggalan terjadi pada 12 Juni 2025. Dalam sebuah keterangan Penyidik Sat Reskrim Polres Bima menyampaikan secara tegas “ada 5 rekaman CCTV yang dapat membuat terang peristiwa pidana.” Pernyataan ini sontak membangkitkan harapan keluarga dan publik. Lima mata elektronik itu seharusnya menjadi saksi bisu paling jujur, pemutus mata rantai keraguan.

Namun, harapan itu dipenggal sepihak. Pada 30 Juni 2025, SP2HP baru diterbitkan, dan secara mencengangkan, tidak ada satu pun paragraf, satu kalimat pun, atau bahkan sekadar isyarat yang menyebutkan keberadaan, analisis, apalagi temuan dari kelima rekaman CCTV tersebut. Bukti emas yang dijanjikan di forum resmi, tiba-tiba menguap tanpa jejak dari dokumen resmi.

 

Mata Kamera Bungkam, Ada Apa di Balik Layar?

Ini bukan lagi soal prosedur yang lambat. Ini adalah pola pembungkaman yang sistematis. Pertanyaan tajam pun menyeruak, menusuk nurani keadilan:

Kemana perginya lima CCTV itu? Mengapa bukti digital sepenting itu tiba-tiba menjadi hantu dalam dokumen resmi?

Jika tak relevan, mengapa penyidik dengan lantang menyatakannya “dapat membuat terang peristiwa pidana” dalam Gelar Perkara? Apakah penyidik sedang mempermainkan publik, atau ada skenario besar di balik hilangnya bukti ini?

Jika rekaman itu memang krusial, mengapa ia diredam dan disembunyikan dari SP2HP yang seharusnya transparan kepada keluarga korban dan publik? Apakah rekaman itu “terlalu terang” sehingga menelanjangi fakta-fakta yang tak ingin diungkap oleh penyidik, bahkan mungkin mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang tak tersentuh?

Dalih “kami sedang memperdalamnya lagi” yang dilemparkan penyidik pada audensi terbuka 12 Juni 2025 kini terdengar seperti lelucon pahit. Hingga hari ini, 25 Juli 2025, yang “diperdalam” hanyalah deretan dalih baru, bukan kemajuan signifikan dalam berkas penyidikan.

 

Publik Menuntut Keterbukaan, Bukan Sandiwara Hukum!

Kami, Media Kawah NTB bersama keluarga korban, mencatat setiap detail pengkhianatan ini. Kami mencatat janji-janji kosong, dan yang terpenting, tanggal ketika surat resmi memilih bungkam di hadapan bukti nyata.

“Publik tidak butuh SP2HP penuh kalimat penghindaran,” tegas Kawah NTB. “Publik butuh rekaman yang bicara, bukan birokrasi yang membisu. Jika kamera saja Anda bungkam, maka Anda bukan sedang menyelidiki kejahatan Anda sedang mengedit sejarah!”

Kawah NTB dan keluarga korban menegaskan, perjuangan ini tak akan berhenti di “pinggir prosedur.” Kami akan terus mengetuk pintu-pintu hukum, menuntut transparansi, dan memaksa mata hukum untuk terbuka lebar dan melihat dengan jelas, terutama dengan rekaman yang selama ini coba disembunyikan. Akankah Satreskrim Polres Bima memilih berdiri tegak demi keadilan, atau terus berkutat dalam drama penyuntingan fakta yang memalukan? Hanya waktu yang akan membuktikan, atau mungkin, bukti CCTV yang dipaksa bicara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *