banner 728x250

GEMPUR GEDUNG DEWAN! LBH-PRI Beri Ultimatum 3×24 Jam: Hapus Pokir Siluman Atau Jeruji Besi Menanti!

BIMA, 11 September 2025 || Kawah NTB – Panggung sandiwara politik di Kabupaten Bima akhirnya mencapai babak klimaks. Bukan lagi sekadar bisik-bisik atau analisis di warung kopi, perang terbuka melawan dugaan perampokan APBD 2025 kini telah dimulai. Pada Rabu, 10 September, sekitar pukul 11:30 WITA, Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) secara resmi menggempur marwah DPRD Kabupaten Bima dengan menyerahkan surat cinta paling menakutkan bagi politisi busuk: Somasi/Teguran Hukum.

Dipimpin langsung oleh Direktur LBH-PRI Bung Imam Muhajir, bersama Pembina Bung Igen Prakoso, Sekjen Bung Ipul, dan Tim Non-Litigasi Bung Mikhel, surat ultimatum itu menjadi lonceng kematian bagi ketenangan para elite. Pesannya jelas dan tanpa basa-basi: DPRD Bima diberi waktu 3 x 24 jam untuk membatalkan dan menghapus total alokasi Pokir Siluman dari APBD 2025, atau LBH-PRI akan menyeret nama-nama mereka ke hadapan aparat penegak hukum dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami sudah lelah dengan drama dan akrobat politik mereka. Hari ini kami tidak datang untuk berdiskusi, kami datang untuk menagih. Menagih akal sehat, menagih nurani, dan menagih kehormatan lembaga yang mereka gadaikan. Waktu kalian hanya tiga hari,” Ungkap Bung Imam Muhajir, dengan nada suara yang bergetar menahan amarah.

Baca juga: https://kawahntb.com/tiga-pimpinan-dprd-bima-diduga-otaki-konspirasi-pokir-rp-60-miliar-dan-muluskan-pokir-siluman-untuk-25-anggota-baru/

Menu Haram di Meja APBD dan Pertanyaan untuk Wakil Rakyat yang Diduga Gagal Paham

Somasi dari LBH-PRI bukan sekadar gertak sambal. Dokumen tersebut membedah anatomi kejahatan anggaran ini dengan logika hukum yang telanjang, membuat para anggota dewan dan Bupati seolah-olah tertangkap basah sedang memasak “menu haram” di dapur APBD. Publik kini diajak untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis yang menusuk jantung logika:

Reses di Alam Mana? Para Yang Terhormat 25 anggota dewan baru, PP No. 12 Tahun 2019 secara tegas mensyaratkan Pokir lahir dari RESES. Pertanyaannya, reses di alam mana yang kalian ikuti untuk APBD 2025? Apakah ada rapat dengar pendapat dengan konstituen via telepati atau mimpi?

Ilmu Sakti Semalam? Kalian baru dilantik September, tapi tiba-tiba sudah punya daftar aspirasi rakyat untuk APBD yang proses perencanaannya dimulai sejak awal tahun. Apakah kalian menguasai ilmu Roro Jonggrang, yang bisa membangun aspirasi dalam semalam suntuk?

Untuk Trio Pimpinan DPRD (Diah Citra, Murni Suciyati, Nasarudin): Anda bertiga adalah nahkoda di kapal bernama DPRD. Ketika kapal ini sengaja dibelokkan untuk menabrak karang hukum, apakah kalian sedang tertidur, tidak kompeten, atau memang kalianlah bajak lautnya?

Khusus Untuk Ibu Murni Suciyati: Sebagai pimpinan dewan sekaligus istri Bupati, agenda mana yang lebih sering Anda diskusikan di rumah? Agenda penderitaan rakyat yang Anda wakili, atau agenda pengamanan proyek bersama suami tercinta? Apakah palu sidang Anda ketuk atas nama rakyat Bima atau atas nama keluarga?

Tiga Hari Menuju Penentuan, Taubat atau Penjara?

Langkah LBH-PRI ini telah mengubah total peta permainan. Ini bukan lagi soal politik, ini sudah masuk ranah hukum pidana. Tuntutan dalam somasi itu ibarat tiga pilihan di depan mata para anggota dewan:

Pilihan 1: Jalan Taubat. Batalkan semua alokasi Pokir Siluman, sisir ulang APBD, dan minta maaf secara terbuka kepada rakyat Bima. Selamatkan sisa-sisa kehormatan yang mungkin masih menempel.

Pilihan 2: Jalan Nekat. Abaikan somasi ini, anggap angin lalu, dan lanjutkan pesta pora pembagian kue anggaran. Bersiaplah untuk menghadapi laporan resmi ke Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian.

Pilihan 3: Jalan Saling Menyalahkan. Mulai panik, saling tuding, dan mencari kambing hitam di antara sesama kolega dan eksekutif.

“Jam pasir telah kami balik. Tiga hari ini akan membuktikan siapa yang benar-benar wakil rakyat dan siapa komplotan penjarah uang rakyat,” tegas Bung Igen Prakoso. “Jika somasi ini diabaikan, maka jangan salahkan kami jika babak selanjutnya dari drama ini akan berlatar di ruang pemeriksaan penyidik, bukan lagi di ruang sidang paripurna yang terhormat.”

Seluruh mata rakyat Kabupaten Bima kini tertuju pada gedung DPRD, menunggu jawaban atas ultimatum paling bersejarah ini. Apakah mereka akan memilih jalan keselamatan, atau justru menggali kuburan politik mereka sendiri lebih dalam?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *