BIMA, 6 Mei 2026 || Kawah NTB – Jika publik masih bertanya-tanya mengapa seorang sarjana ekonomi murni tiba-tiba didaulat menjadi panglima tertinggi di sektor nyawa dan kesehatan Kabupaten Bima, jawabannya ternyata jauh lebih sederhana dari rumitnya uji kompetensi. Ini bukan lagi soal Open Bidding atau akselerasi kinerja, melainkan murni soal silsilah.
Skandal pelantikan malam buta yang mendudukkan Nurul Wahyuti, S.E., M.E., sebagai Kepala Dinas Kesehatan kini membuka tabir baru yang jauh lebih pekat. Di balik anomali birokrasi ini, berdiri bayang-bayang kekuasaan absolut sang patron: Bupati Bima, Ady Mahyudi.
Kehadiran Nurul Wahyuti di kursi Kadis Kesehatan tidak bisa sekadar dipandang sebagai kecelakaan administrasi. Secara yuridis dan etika birokrasi, posisinya saat ini tak ubahnya anak haram peraturan perundang-undangan. Ia lahir dari rahim birokrasi yang dipaksa mengingkari sumpahnya sendiri, menabrak Permenkes No. 49 Tahun 2016, dan mengangkangi standar kompetensi demi satu tujuan memastikan kursi strategis tersebut tidak jatuh ke tangan orang luar.
Kandidat dengan rekam jejak medis yang berdarah-darah mengabdi untuk kesehatan masyarakat Bima, seperti drg. Ihsan dan Ashadi, S.K.M., hanyalah figuran dalam panggung sandiwara Pansel. Mereka sengaja diundang hanya untuk mengesahkan sebuah proses seleksi yang pemenangnya sudah diketok palu sejak awal dari balik meja makan pendopo.
Mengapa aturan harus ditekuk sedemikian rupa? Kuat dugaan, sang anak haram peraturan perundangan-undangan ini memiliki pertalian kekeluargaan yang teramat dekat dengan Bupati Ady Mahyudi. Di sinilah letak ironi paling telanjang dari tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bima saat ini.
Pemerintahan tampaknya sedang dijalankan layaknya orang memotong kue martabak manis. Ketika ada potongan yang paling lezat, legit, dan bertabur keju anggaran, potongan itu pantang dibagikan kepada orang lain, betapapun kompetennya mereka. Potongan terbaik itu mutlak harus masuk ke piring keluarga sendiri.
Bupati, melalui kepanjangan tangannya di BKD dan Pansel, seolah tidak peduli pada risiko bahwa martabak yang ia bagikan ini adalah instansi vital yang mengurus hajat hidup, gizi buruk, hingga potensi wabah. Selama nama belakang atau garis keturunannya masih bertaut, urusan rekam jejak kedokteran bisa dianggap sebagai angin lalu. Kompetensi rupanya bisa dikalahkan oleh kedekatan silsilah.
Keputusan menempatkan keluarga yang buta ilmu medis di pucuk pimpinan Dinas Kesehatan adalah bentuk perjudian paling mahal yang dilakukan oleh Bupati Ady Mahyudi, di mana taruhannya adalah nyawa dan kualitas kesehatan ratusan ribu rakyat Bima.
Jika tata kelola birokrasi di Kabupaten Bima terus disetir dengan logika kekerabatan semacam ini, tidak perlu menunggu waktu lama untuk melihat runtuhnya moral para tenaga medis di lapangan. Bagaimana mereka bisa menghormati sebuah kebijakan kesehatan, jika sang pembuat kebijakan bahkan tidak bisa membedakan antara stetoskop dan kalkulator?
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak boleh lagi hanya memantau dari jauh. Praktik nepotisme telanjang yang dibungkus dengan pita Open Bidding ini harus segera diinvestigasi. Membiarkan sang anak haram peraturan perundangan-undangan tetap duduk manis di kursinya sama dengan melegalkan pembajakan institusi negara demi kepentingan keluarga bupati semata.








































