banner 728x250

Apakah Keserakahan Murni Suciyanti Istri Bupati Bima & Pimpinan DPRD Sudah Tak Terbendung Lagi?

BIMA, 6 November 2025 || Kawah NTB – Borok tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bima kini dipertontonkan dengan cara yang paling vulgar dan memalukan. Di saat publik menuntut transparansi, Murni Suciyanti, yang memegang dua palu kekuasaan sebagai Wakil Ketua II DPRD dan sebagai Istri Bupati Bimabjustru mempertontonkan ambisi yang tak terkendali.

Fakta bahwa dirinya kini secara serakah mencaplok lima lembaga strategis sekaligus, yang kesemuanya adalah penerima dana hibah, adalah bukti paling telak.

Ini bukan lagi soal kelalaian administrasi atau ketidaktahuan. Ini adalah sebuah desain keserakahan yang begitu kentara. Publik dipaksa menonton bagaimana seorang pimpinan dewan, yang seharusnya menjadi pengawas anggaran, justru bertransformasi menjadi Ratu Dana Hibah, memborong posisi Ketua TP-PKK, Bunda PAUD, Dekranasda, Lasqi, dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS).

Pertanyaannya sederhana, untuk apa semua jabatan itu jika bukan untuk memonopoli dan mengamankan aliran dana hibah APBD?

Kegilaan jabatan ini adalah tamparan keras bagi 2,2 juta rakyat Bima. Murni Suciyanti seolah lupa diri bahwa ia duduk di kursi pimpinan dewan bukan hanya sebagai perpanjangan tangan suaminya, sang Bupati. Ia dipilih untuk mewakili rakyat, untuk mengawasi eksekutif, bukan untuk menjadi mitra eksekutif dalam menggerogoti APBD.

Bagaimana mungkin ia bisa bersikap kritis dalam rapat anggaran membahas hibah, jika ia sendiri adalah pimpinan dari lima organisasi yang antre menerima dana tersebut? Ini adalah definisi paling sempurna dari konflik kepentingan. Ia telah secara sadar mengorbankan fungsi pengawasannya di DPRD demi memuaskan ambisinya mengendalikan anggaran lewat jalur organisasi non-pemerintah.

Sikap ini tidak hanya mencederai nalar publik, tetapi juga secara terang-terangan bikin malu marwah Kabupaten Bima. Ia seolah memberi pesan kepada seluruh Indonesia bahwa di Bima, hukum dan etika bisa dengan mudah ditekuk di bawah kehendak Dinasti Satu Kamar.

Lonjakan anggaran TP-PKK dari Rp 500 juta menjadi Rp 1,5 Miliar yang terungkap sebelumnya, kini terlihat hanya sebagai puncak gunung es. Dengan lima lembaga dalam satu genggaman, publik berhak curiga berapa banyak lagi Rp 1,5 Miliar lain yang disalurkan ke organisasi-organisasi yang kini berada di bawah kendali absolutnya.

Murni Suciyanti seharusnya sadar diri. Ia adalah Anggota DPRD Kabupaten Bima. Ia harus memilih, fokus menjadi wakil rakyat yang bermartabat, atau meletakkan jabatannya dan fokus menjadi istri bupati yang mengurus organisasi. Mempertahankan keduanya adalah sebuah pengkhianatan terhadap sumpah jabatannya dan sebuah skandal yang mencoreng wajah parlemen Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *