Bima, 19 Juli 2025 || Kanal Aspirasi dan Wacana Hukum (Kawah) NTB – Sudah terlalu lama kami di Lambitu melintasi jalanan yang hancur, berlubang, dan penuh risiko. Kami tak bicara soal kemewahan kami bicara soal keselamatan anak kami, nyawa ibu hamil, dan harapan petani yang ingin menjual hasil panen. Jalan kami bukan jalan baru rusak. Ini jalan yang sudah dibiarkan rusak lebih dari 20 tahun.
Kami tahu DPRD punya kewenangan anggaran dan pengawasan. Kami tahu DPRD adalah wakil rakyat. Tapi selama ini, kami tidak merasa diwakili. Di mana suara DPRD saat jalan kami makin tak bisa dilalui? Di mana pengawasan DPRD saat tiap tahun anggaran disusun tanpa menyebut nama Lambitu?
Kami antar anak sekolah lewat jalan penuh batu dan lumpur. Kami bawa pasien berjam-jam karena ambulans sulit masuk. Kami bayar mobil sewaan mahal karena motor tak mampu melintasi jalan yang patah dan licin. Kami sabar. Tapi sabar kami bukan berarti kami rela.
Kalau kami jauh, bukan berarti suara kami tak penting.
Kalau kami tak punya panggung, bukan berarti penderitaan kami bisa dilupakan.
Kalau kami tak ramai dalam rapat DPRD, bukan berarti kami tak layak diperjuangkan.
Warga Lambitu Menyerukan: Bangkit, Wakil Rakyat! Dengarkan Kami Sekali Saja
Kami tidak minta DPRD datang bawa amplop. Kami ingin kalian datang dan merasa bagaimana nadi kehidupan kami terhambat oleh jalan yang nyaris tak bisa disebut sebagai infrastruktur. Kami ingin DPRD turun melihat, bukan hanya membaca laporan. Kami ingin nama Lambitu disebut, dijadikan prioritas, dan diperjuangkan karena kami juga bagian dari Kabupaten Bima.
Kalau DPRD tak pernah menjawab, maka biar anak-anak kami yang nanti tumbuh, menghitung siapa yang pernah membela, dan siapa yang hanya duduk diam.








































